Hasil Periksa Fakta Renanda Dwina Putri (Anggota Komisariat MAFINDO Universitas Pendidikan Indonesia)
Faktanya, sampai saat ini Komnas HAM belum memutuskan apakah terdapat pelanggaran HAM dalam kematian Ustadz Maaher atau tidak.
Selengkapnya di bagian penjelasan.
====
Kategori: Konten yang Menyesatkan
====
Sumber: Youtube
====
Narasi:
“#BERITATERKINI #BERITAVIRALHARIINI #VIRALHARIINI
BERITA TERKINI~ GAWAAATT.!! KOMNAS HAM TEMUKAN PEL4NGG4R4N HAM DALAM KEM4T14N USTD MAHER |VIRAL NEWS”
====
Penjelasan:
Akun YouTube OFFICIAL NEWS UPDATE mengunggah sebuah video yang menginformasikan bahwa Komnas HAM temukan pelanggaran HAM dalam kematian Ustadz Maaher. Video yang diunggah pada 10 Februari 2021 itu telah ditonton sebanyak 78,613 kali dengan 734 like.
Berdasarkan hasil penelusuran, tidak ditemukan pernyataan Komnas HAM terkait adanya pelanggaran HAM dalam kematian Ustadz Maaher. Mengutip dari Tempo, Komnas HAM mengirimkan surat kepada Polri untuk meminta keterangan terkait kematian Ustadz Maaher pada Rabu, 10 Februari 2021. Menurut keterangan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, secara spesifik, surat tersebut ditujukan kepada unit yang menangani Ustadz Maaher selama mendekam di Rumah Tahanan Badan Reserse Kriminal Polri.
“Meminta informasi mengapa dan bagaimana proses meninggalnya kepada unit yang menangani,” ujar Anam pada Tempo.
Mengutip dari Kompas, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik beserta pihaknya belum mengambil keputusan atas meninggalnya Ustadz Maaher. Menurutnya, tim Komnas HAM sedang meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait peristiwa tersebut.
Adapun salah satu potongan video pernyataan Ketua Komnas HAM yang digunakan dalam video unggahan akun YouTube tersebut merupakan video pernyataan Ketua Komnas HAM terkait insiden tewasnya enam anggota FPI pada 14 Desember 2020 dan tidak ada kaitannya dengan meninggalnya Ustadz Maaher.
Dari berbagai fakta yang telah dijelaskan, unggahan akun Youtube OFFICIAL NEWS UPDATE itu dapat dikategorikan sebagai Konten yang Menyesatkan.
====
Referensi:
Pemerintahan2 minggu agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi4 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport4 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia Piala AFF 2026
Otomotif2 minggu ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Sport2 minggu agoJadwal Lengkap Piala AFF 2026
Sport4 minggu agoJadwal Bola Prancis vs Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026
Tips4 minggu agoReview Sepatu Padel Asics Sonic Smash Padel, Nyaman Dipakai Main Berjam-jam?












