Hukum
Korlantas Polri Luncurkan Tilang ETLE Portable

Korlantas Polri terus mengembangkan berbagai inovasi untuk menindak para pengendara yang nakal dan tidak patuh aturan lalu lintas. Pengembangan inovasi kali ini dengan menghadirkan tilang elektronik (ETLE) Portable.
Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Pol Aan Suhanan mengatakan alat ini disediakan untuk mengurangi pelanggaran lalu lintas di jalan raya. Terlebih pada ruas belum terpasang teknologi tersebut.
“Kami akan terus berinovasi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dan budaya tertib berlalu lintas,” jelas Aan Suhanan usai menyaksikan uji coba ETLE Portable seperti dikutip dari laman NTMC Polri, Jumat (13/1/2023).
Aan Suhanan menambahkan, ETLE Portable ini bisa mengenali nama pelanggar lalu lintas berikut alamatnya. Sebab, kamera tilang ini sudah dilengkapi dengan fitur AI (artificial intelligence) untuk mendeteksi wajah dan jenis pelanggarannya.
Adapun pelangaran yang terdeteksi di antaranya ganjil genap, pengendara sepeda motor tanpa helm, melawan arus, tidak menaati marka jalan, penggunaan handphone serta tidak menggunakan sabuk pengaman.
“Nama dan alamatnya bisa dikenali sehingga dapat meningkatkan disiplin para pengguna jalan,” tukasnya. (pmj)
Pemerintahan6 hari agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional6 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional6 hari agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional6 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Pemerintahan6 hari agoHUT ke-81 RI, Perangkat Daerah Pemkot Tangsel Adu Kekompakan Lewat Beragam Lomba
Techno4 hari ago3 Cara Kerja eSIM XL untuk Koneksi Tanpa Kartu Fisik
Properti4 hari agoCitra Garden Serpong, Hunian Modern di Kawasan Strategis Tangerang





































