Hukum
Korlantas Polri Luncurkan Tilang ETLE Portable
Korlantas Polri terus mengembangkan berbagai inovasi untuk menindak para pengendara yang nakal dan tidak patuh aturan lalu lintas. Pengembangan inovasi kali ini dengan menghadirkan tilang elektronik (ETLE) Portable.
Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Pol Aan Suhanan mengatakan alat ini disediakan untuk mengurangi pelanggaran lalu lintas di jalan raya. Terlebih pada ruas belum terpasang teknologi tersebut.
“Kami akan terus berinovasi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dan budaya tertib berlalu lintas,” jelas Aan Suhanan usai menyaksikan uji coba ETLE Portable seperti dikutip dari laman NTMC Polri, Jumat (13/1/2023).
Aan Suhanan menambahkan, ETLE Portable ini bisa mengenali nama pelanggar lalu lintas berikut alamatnya. Sebab, kamera tilang ini sudah dilengkapi dengan fitur AI (artificial intelligence) untuk mendeteksi wajah dan jenis pelanggarannya.
Adapun pelangaran yang terdeteksi di antaranya ganjil genap, pengendara sepeda motor tanpa helm, melawan arus, tidak menaati marka jalan, penggunaan handphone serta tidak menggunakan sabuk pengaman.
“Nama dan alamatnya bisa dikenali sehingga dapat meningkatkan disiplin para pengguna jalan,” tukasnya. (pmj)
- Banten4 hari ago
Bareng Milenial, Airin Rachmi Diany Sampaikan Hari Kartini untuk Perempuan Indonesia
- Bisnis4 jam ago
Moody’s Mempertahankan Peringkat Republik Indonesia Satu Tingkat di Atas Investment Grade (Baa2) dengan Outlook Stabil
- Nasional4 hari ago
Presiden Jokowi Akan Resmikan Bandara Pohuwato
- Bisnis4 jam ago
AMD Perluas Portofolio PC AI Komersial
- Bisnis4 jam ago
Fitur Smart Switch Solusi Mudah Pindahkan Data ke Samsung Galaxy A15
- Bisnis4 jam ago
Motor Honda BeAT Series Usung Teknologi Mumpuni Plus Promo Eksklusif
- Bisnis4 jam ago
Perjalanan Hyundai N Brand dalam Dunia Otomotif
- Bisnis4 jam ago
Telkom Indonesia Bantu UKM Kelola Sistem Marketplace