Hukum
Korlantas Polri Luncurkan Tilang ETLE Portable

Korlantas Polri terus mengembangkan berbagai inovasi untuk menindak para pengendara yang nakal dan tidak patuh aturan lalu lintas. Pengembangan inovasi kali ini dengan menghadirkan tilang elektronik (ETLE) Portable.
Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Pol Aan Suhanan mengatakan alat ini disediakan untuk mengurangi pelanggaran lalu lintas di jalan raya. Terlebih pada ruas belum terpasang teknologi tersebut.
“Kami akan terus berinovasi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dan budaya tertib berlalu lintas,” jelas Aan Suhanan usai menyaksikan uji coba ETLE Portable seperti dikutip dari laman NTMC Polri, Jumat (13/1/2023).
Aan Suhanan menambahkan, ETLE Portable ini bisa mengenali nama pelanggar lalu lintas berikut alamatnya. Sebab, kamera tilang ini sudah dilengkapi dengan fitur AI (artificial intelligence) untuk mendeteksi wajah dan jenis pelanggarannya.
Adapun pelangaran yang terdeteksi di antaranya ganjil genap, pengendara sepeda motor tanpa helm, melawan arus, tidak menaati marka jalan, penggunaan handphone serta tidak menggunakan sabuk pengaman.
“Nama dan alamatnya bisa dikenali sehingga dapat meningkatkan disiplin para pengguna jalan,” tukasnya. (pmj)
Pemerintahan4 hari agoPra-Musrenbang Tematik, Tangsel Matangkan Strategi Penurunan Stunting
Pemerintahan4 hari agoLibatkan 134 Organisasi Kepemudaan di Pra Musrenbang, Pemkot Tangsel Dorong Pemuda Jadi Motor Pembangunan
Nasional4 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Kunjungi NTT dan Sulut
Sport5 hari agoPERSIB Bandung Kalahkan Semen Padang 2-0, Ramon Tanque Borong Gol dan Teja Paku Alam Catat Clean Sheet ke-16
Pemerintahan4 hari agoPemkot Tangsel Ajak Warga Sukseskan ORI Campak Serentak, Sasar 109 Ribu Anak
Bisnis4 hari agoDaikin Perpanjang Garansi AC hingga 5 Tahun, Berlaku untuk Nusantara Prestige dan SkyA
Bisnis4 hari agoDari Tari Saman hingga Barongsai, Pesta Budaya Rakyat Paramount Gading Serpong Pikat Ribuan Pengunjung
Bisnis4 hari agoCIMB Niaga Rilis Octobiz
















