Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) mendatangi Kantor Walikota Tangerang pada Jum’at, (30/4/2021).
Kedatangannya tersebut untuk memberikan penilaian terhadap kinerja pemerintah Kota Tangerang.
Kasatgas Pencegahan I Dwi Aprilia Linda, yang menyampaikan Kota Tangerang mendapat nilai 87, 98 persen, itu berarti Kota Tangerang berada dalam zona penilaian hijau.
Linda memaparkan, hasil Monitoring Centre for Prevention atau MCP Kota Tangerang di tahun 2020, cukup memuaskan.
“Tadi disampaikan hasil MCP nasional, Kota Tangerang mendapatkan hasil 87,98 persen. Ini baik, karena kan ini di tahun 2020, pada saat Pandemi Covid-19,” tuturnya.
Bila melihat standar capaian MCP nasional, Korsupgah KPK memberi zona sesuai presentase yang didapatkan. Yakni, terendah adalah warna merah ketika kota/kabupaten/provinsi berada di angka 0 sampai 25 persen.
Lalu warna kuning untuk 25 sampai 50 persen, warna biru untuk hasil 50 sampai 75 persen, dan tertinggi adalah warna hijau untuk hasil 75 sampai 100 persen.
“Sementara Kota Tangerang dengan perolehan capaian MCP 87,98 persen masuk dalam warna hijau atau capaian tertinggi MCP nasioanal,” jelasnya.
Untuk mendapatkan hasil tersebut, ada setidaknya delapan sektor area intervensi Korsupgah KPK. Yakni perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP, manajemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aset daerah, serta tata kelola dana desa untuk kota atau kabupaten.
“Untuk Kota Tangerang tadi ada penilaian 100 persennya, yakni pada sektor APBD, tapi ada juga yang dibawah 30 persen, seperti pajak,” kata Linda.
Namun hal ini wajar, lanjut Linda, sebab pada sektor pajak disaat tahun Pandemi Covid-19 sudah pasti akan terpengaruh. Sebab, sektor ekonomi pada saat pandemi Covid-19 memang paling terdampak.
“Tapi nanti bisa diupayakan tahun ini bisa ditingkatkan lagi,”kata Linda.
Sementara, Wali Kota Tangerang Arief R.Wismansyah menuturkan, pihaknya akan terus berkinerja maksimal. Bukan hanya karena demi memperoleh penilaian, tapi demi warganya mendapat pelayanan terbaik.
“Ini kan bentuk transparasi Pemerintah Kota Tangerang dalam menjalankan kebijakannya dan juga mencegah praktek korupsi dilakukan,” kata Arief.
Makanya, Arief meminta OPD nya tidak harus puas dengan angka 87.98 persen tersebut. Melainkan harus ada beberapa evaluasi lainnya, sehingga bisa meningkatkan MCP nasional di tahun ini. (KEY/WT)
Bisnis4 hari agoBRI Life Gelar “The Board’s Charity Engagement”
Pemberitahuan7 hari agoPendaftaran Calon Paskibraka Kota Tangsel Tahun 2026
Nasional7 hari agoRevisi UU Penyiaran Dinilai Berpotensi Hambat Pertumbuhan Ekonomi Digital
Pemerintahan7 hari agoJam kerja ASN Kota Tangsel Selama Ramadan 1447 Hijriah/2026
Bisnis4 hari agoManfaat Utama Promo Ramadhan di Blibli
Bisnis5 hari agoInterSystems Sabet Empat Penghargaan Global Best in KLAS 2026 untuk Asia, Oseania, dan Eropa
Hukum4 hari agoLewat Apel Siaga Kamtibmas, Polres Tangsel Gaungkan “Jaga Warga – Jaga Tangsel”
Pemerintahan4 hari agoSafari Ramadan 1447 H, Benyamin Davnie Salurkan Total Bantuan Rp405 Juta untuk Imam, Marbot hingga Guru Ngaji












