Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) mendatangi Kantor Walikota Tangerang pada Jum’at, (30/4/2021).
Kedatangannya tersebut untuk memberikan penilaian terhadap kinerja pemerintah Kota Tangerang.
Kasatgas Pencegahan I Dwi Aprilia Linda, yang menyampaikan Kota Tangerang mendapat nilai 87, 98 persen, itu berarti Kota Tangerang berada dalam zona penilaian hijau.
Linda memaparkan, hasil Monitoring Centre for Prevention atau MCP Kota Tangerang di tahun 2020, cukup memuaskan.
“Tadi disampaikan hasil MCP nasional, Kota Tangerang mendapatkan hasil 87,98 persen. Ini baik, karena kan ini di tahun 2020, pada saat Pandemi Covid-19,” tuturnya.
Bila melihat standar capaian MCP nasional, Korsupgah KPK memberi zona sesuai presentase yang didapatkan. Yakni, terendah adalah warna merah ketika kota/kabupaten/provinsi berada di angka 0 sampai 25 persen.
Lalu warna kuning untuk 25 sampai 50 persen, warna biru untuk hasil 50 sampai 75 persen, dan tertinggi adalah warna hijau untuk hasil 75 sampai 100 persen.
“Sementara Kota Tangerang dengan perolehan capaian MCP 87,98 persen masuk dalam warna hijau atau capaian tertinggi MCP nasioanal,” jelasnya.
Untuk mendapatkan hasil tersebut, ada setidaknya delapan sektor area intervensi Korsupgah KPK. Yakni perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP, manajemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aset daerah, serta tata kelola dana desa untuk kota atau kabupaten.
“Untuk Kota Tangerang tadi ada penilaian 100 persennya, yakni pada sektor APBD, tapi ada juga yang dibawah 30 persen, seperti pajak,” kata Linda.
Namun hal ini wajar, lanjut Linda, sebab pada sektor pajak disaat tahun Pandemi Covid-19 sudah pasti akan terpengaruh. Sebab, sektor ekonomi pada saat pandemi Covid-19 memang paling terdampak.
“Tapi nanti bisa diupayakan tahun ini bisa ditingkatkan lagi,”kata Linda.
Sementara, Wali Kota Tangerang Arief R.Wismansyah menuturkan, pihaknya akan terus berkinerja maksimal. Bukan hanya karena demi memperoleh penilaian, tapi demi warganya mendapat pelayanan terbaik.
“Ini kan bentuk transparasi Pemerintah Kota Tangerang dalam menjalankan kebijakannya dan juga mencegah praktek korupsi dilakukan,” kata Arief.
Makanya, Arief meminta OPD nya tidak harus puas dengan angka 87.98 persen tersebut. Melainkan harus ada beberapa evaluasi lainnya, sehingga bisa meningkatkan MCP nasional di tahun ini. (KEY/WT)
Banten1 minggu agoHasil Dewa United vs Brisbane Roar 4-0, Rafael Struick Cetak Gol ke Gawang Mantan Klub
Nasional2 minggu agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan2 minggu agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan2 minggu agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional4 hari agoProfil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Sport4 hari agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan Perdana 4-6 September 2026
Nasional4 hari agoRais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU
Nasional4 hari ago5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin













