Hukum
KPK Diminta Jemput Paksa Lukas Enembe
Lembaga Studi Antikorupsi (LSAK) mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus dugaan korupsi Gubernur Papua, Lukas Enembe. Peneliti LSAK, Ahmad A. Hariri mengatakan upaya persuasi yang dilakukan KPK dalam penanganan kasus yang diduga melibatkan Gubernur Papua, Lukas Enembe, merupakan sikap tegas dan kepatuhan dalam penegakan hukum.
“Dengan sikap tersebut, sepatutnya juga pihak tersangka mematuhi aturan hukum. Pemanggilan KPK terhadap tersangka selayaknya dipenuhi untuk menjelaskan dugaan yang disangkakan terhadapnya. Sikap dalam pernyataan pimpinan KPK tentang prosedur SP3 juga tegas menyatakan proses penegakan hukum sesuai dengan aturan yang bersifat objektif dan adil untuk mewujudkan keadilan,” kata Ahmad dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/9/2022).
Ahmad mengaskan bahwa kepentingan penegakan hukum dalam memeriksa tersangka merupakan bagian dari kepentingan masyarakat, terkhusus di Papua. Apalagi hasil penyelidikan dan penyidikan KPK, berdasarkan laporan PPATK, menyebut adanya transaksi besar yang berhubungan dengan perjudian di kasino luar negeri.
“Tentu hal ini juga bagian dari keadilan bagi masyarakat Papua. Sekira transaksi 55 juta dolar Singapura atau kisaran Rp560 miliar yang mengalir ke perjudian tersebut dari mana? Jika uang tersebut bagian dari hak masyarakat, tentu masyarakat Papua sangat dirugikan. Bukan?,” jelasnya.
Maka upaya pemanggilan ulang oleh KPK kata Ahmad harus segera dilaksanakan.
“Bahkan kami minta KPK pun tegas untuk melakukan penjemputan paksa bila hal tersebut perlu dilakukan. KPK harus berani menegakkan hukum meski harus tangkap paksa Lukas Enembe,” tutupnya.
Nasional4 minggu agoProf Asep Saepudin Jahar: Tahun Baru Islam 1448 H Momentum Hijrah Bangsa Menuju Integritas, Keadilan, dan SDM Unggul
Sport3 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026: Belanda vs Swedia, Jerman vs Pantai Gading, Ekuador vs Curacao, Tunisia vs Jepang, dan Spanyol vs Arab Saudi
Pemerintahan4 minggu ago379 Masjid dan 376 Musala di Tangsel Terhubung Internet Gratis, Diskominfo Perkuat Peran Masjid sebagai Pusat Edukasi
Pemerintahan4 minggu agoSekda Bambang Noertjahjo Ingatkan ASN Tangsel Jaga Integritas dan Profesionalisme
Bisnis3 minggu agoPLN Luncurkan Circular Waste Initiative di Ragunan
Pemerintahan4 minggu agoPagar Alam Studi Tiru ke Tangsel, Pilar Saga Ichsan Paparkan Inovasi Digital dan Optimalisasi Pendapatan Daerah
Sport3 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026 Senin 22 Juni: Belgia vs Iran, Uruguay vs Cape Verde, Selandia Baru vs Mesir, Argentina vs Austria
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Alokasikan Bantuan Pendidikan Rp1,8 Juta per Siswa untuk 94 SMP Swasta pada Tahun Ajaran 2026/2027

























