Hukum
KPK Segera Tentukan Langkah Hukum Lanjutan kepada Lukas Eenembe

Kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek pengadaan infrastruktur di Provinsi Papua yang menyeret Gubernur Lukas Enembe status hukumnya akan segera ditentukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dikatakan Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, langkah hukum lanjutan akan dilakukan saat lembaga antirasuah selesai menganalisis hasil pemeriksaan kesehatan Lukas Enembe beberapa waktu lalu.
“Saat ini masih dalam analisis tim penyidik. Untuk segera menentukan langkah hukum berikutnya,” kata Ali dalam keterangannya, Rabu (9/11/2022).
Sebelumnya, KPK berbicara kemungkinan menjemput paksa Gubernur Papua Lukas Enembe. Namun demikian, hingga kini KPK masih memeriksa hasil pemeriksaan kesehatan Lukas oleh tim dokter KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
“Kalau kemudian pada saatnya memang dibutuhkan ada penjemputan paksa terhadap seorang tersangka, ya, pasti kami lakukan,” urai Ali Fikri.
Disampaikan Ali, pihaknya masih mendalami hasil pemeriksaan Lukas Enembe di kediamanya di Papua. Diketahui, tim KPK bersama Ketua KPK Firli Bahuri sempat menemui Lukas Enembe pada Kamis, 3 November 2022.
“Tentu kami harus lakukan analisis mendalam bahwa sekali lagi kami tidak ingin melanggar hukum ketika menegakan hukum. Dan yang perlu digarisbawahi bahwa di dalam penegakan hukum itu menjunjung tinggi hak asasi manusia menjadi penting,” ungkap Ali.
Menurut Ali, penjemputan paksa terhadap seorang tersangka bisa dilakukan saat tersangka mangkir dari pemeriksaan tanpa ada keterangan sedikit pun. Namun untuk Lukas Enembe, menurut Ali pihak kuasa hukumnya masih berusaha berkomunikasi dengan tim penyidik KPK.
Techno4 hari agoTrafik Data Indosat Melonjak 20 Persen Selama Mudik Lebaran 2026
Techno4 hari agoAplikasi WhatsApp Resmi Hadir di Smartwatch Garmin
Bisnis3 hari agoAmartha Financial Rilis Amartha Empower
Hukum4 hari agoRespons Layanan 110, Polres Tangsel Evakuasi Pohon Tumbang dan Atur Lalin di Pamulang
Sport15 jam agoVeda Ega Pratama Crash di Moto3 GP Amerika 2026
Bisnis3 hari agoLink Group Rilis Film Horor “Aku Harus Mati”
Bisnis3 hari agoParagon Corp Luncurkan Bright Now by Wardah
Techno3 hari agoKolaborasi dengan NVIDIA, Indosat Hadirkan AI hingga Pelosok Indonesia














