Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka baru dalam kasus suap yang melibatkan Bupati Pakpak Bharat non aktif, Remigo Yolando Berutu. KPK menetapkan pihak swasta bernama Rijal Efendi Padaa (REP) sebagai tersangka baru di kasus ini.
“’REP’ selaku Direktur PT TMU diduga telah melakukan tindak pidana korupsi memberi hadiah atau janji kepada ‘RYB’ (Remigo Yolando Berutu, red) selaku Bupati Kabupaten Pakpak Bharat Provinsi Sumatera Utara,” terang Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriati Iskak, di gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/12/2018).
Pasca ditetapkan sebagai tersangka, Rijal langsung ditahan di Rutan Kelas 1 Cipinang Jakarta Timur selama 20 hari ke depan.
Yuyuk kembali menjelaskan, Rijal mendapat proyek pengerjaan pengaspalan jalan Simpang Kerajaan Binanga Sitelu dengan nilai kontrak Rp4,5 miliar dengan menggunakan nama PT TMU.
Tetapi, Remigo melalui Plt Kepala Dinas PUPR Pakpak Bharat David Anderson Karosekali meminta fee 15 persen kepada Rijal.
“Diduga praktek pemberian fee seperti ini sudah menjadi kebiasaan,” lanjut Yuyuk.
Lalu, Rijal menyerahkan uang sebesar Rp200 juta kepada Daniel lewat transfer. Dari total uang itu, Daniel menyerahkan Rp150 juta kepada Remigo. Namun, saat baru menyerahkan duit, David dan Remigo keburu diciduk oleh KPK.
Rijal pun menjadi tersangka pelanggaran pasal Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Bisnis7 hari agoWarnaGo Resmi Hadir di Tangerang, Usung Konsep One-Stop Solution Cat Premium
Banten7 hari agoPeringati Milad ke-6 dan HPN 2026, JMSI Banten Gelar Aksi Sosial dan Lingkungan
Jabodetabek6 hari agoIDWX Hadirkan Jam Tangan Tag Heuer Original untuk Pecinta Jam Mewah di Jakarta
Bisnis6 hari agoAle-Ale Rasa Buah Nanas: Juicy Nanasnya, Segarnya Juara
Jabodetabek6 hari agoBedah Akuntabilitas BUMN Pasca Danantara, Akademisi UIN Jakarta Fathudin Kalimas Raih Doktor di UI
Pemerintahan6 hari agoBenyamin Davnie Pastikan Tumpukan Sampah di Tangsel Sudah Teratasi
Pemerintahan6 hari agoPemkot Tangsel Gandeng KPK Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Program Keluarga Berintegritas
Pemerintahan6 hari agoPilar Saga Ichsan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten: Perkuat Peran Pers Hadapi Tantangan Era Digital dan AI














