Connect with us

Banten

KPU Banten Sosialisasikan Tata Cara Pemenuhan Dukungan dan Sebaran Syarat Calon Perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Pilkada 2024

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten menggelar Sosialisasi Tata Cara Pemenuhan Dukungan dan Sebaran Syarat Calon Perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Tahun 2024 di Hotel Aston, Serang (01/05/2024).

 

Ketua KPU Provinsi Banten, Mohamad Ihsan dalam sambutan saat membuka acara, menyapa segenap tamu undangan yang terdiri dari Tokoh Ormas, OKP, Tokoh Agama, Media, para Pegiat Pemilu serta Stakeholder yang tergabung dalam Forkopimda Provinsi Banten.

Hadir dalam kegiatan ini segenap Anggota KPU Provinsi Banten yang terdiri dari: Ahmad Suja’i, Aas Satibi, A. Munawar, dan Akhmad Subagja. Adapun seluruh Jajaran Sekretariat KPU Provinsi Banten juga hadir dalam mendukung terselenggaranya acara ini.

Advertisement

 

Ketua KPU Provinsi Banten menyatakan bahwa cara pemenuhan dukungan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024 ada beberapa hal yang akan disampaikan, “Kemarin kami juga telah melaksanakanan Sosilisasi Tahapan Gubernur dan Wakil Gubernur Pemilu 2024,” tutur pria asal Bojonegoro ini.

 

Mohamad Ihsan menambahkan, dengan hasil Pemilu 2024 yang baik, maka kami berharap Pilkada ini berjalan dengan baik, dimana dalam Undang-Undang mengamanatkan pada penyelenggara Pilkada untuk memfasilitasi calon perseorangan,” Imbuhnya.

Advertisement

 

Anggota KPU Provinsi Banten, A Munawar menyampaikan, “Proses Pilkada adalah salah satu ujung tombak pelaksanaan pemilu. Kami selalu memfasilitasi peserta pemilu, dan kami harus memastikan setiap Warga Negara yang memenuhi syarat, berhak Memilih, DPT untuk Pilkada harus sesuai Domisili untuk Pemilihan Walikota dan Bupati. Namun apabila masih KTP Provinsi Banten, dimungkinkan untuk pindah memilih, dan berhak mendapat 1 surat suara yaitu Surat Suara Gubernur dan Wakil Gubernur.

 

“Terkait syarat dukungan perseorangan, kaitannya sangat erat dengan KTP sesuai domisili, dan kita akan mendeteksi kegandaan melalui silon, dan juga kita masih menemukan KTP yang Non Aktif. Terkait masalah ini, mudah-mudahan kita bisa besinergi untuk menyelesaikan permasalhan DPT ini,”ucap A Munawar.

Advertisement

 

Ahmad Sujai, selaku Anggota KPU Provinsi Banten, mengungkapkan, “Saat ini kita masih menyelesaikan proses di Mahkamah Konstitusi, memang di Banten, baru pertama kali ada Pilkada Serentak secara Nasional. Setidaknya ada tiga hal prasyarat adanya PIlkada, yaitu regulasi, anggaran dan SDM harus sudah ada, Kami sudah menyelesaikan penandatanganan Hibah Pilkada sebanyak 499 Milyar, angka itu besar, namun dengan jika dihitung jumlah pemilih sebanyak 8.4 juta, maka perseroangan pemilih dapat 56.000 rupiah per DPT, ucap Kadiv Perencanaan dan Logistik ini.

 

Selanjutnya, Aas Satibi menjelaskan kegiatan kali ini adalah rangkaian beberapa kegiatan terkait sosialisasi dukungan perseorangan, kami mengadakan acara dihari libur, berharap bahwa pada kegiatan ini, yang sebelumnya tidak bisa hadir, maka menjadi hadir. Berkaitan dengan rekrutmen Badan Adhoc maka kami berharap ada masukan dari Bapak/Ibu jika menemukan pendaftar yang tidak memenuhi syarat yang pendaftar. Bagi DPRD Provinsi dan Kab/kota yang tidak ada gugatan Mahkamah Konstitusi maka akan segera ditetapkan.

Advertisement

 

Ahmad Subagja menjelaskan, saat ini Pilkada sedang dilaksanakan, namun masih ada beberapa gugatan yang kami harus jawab. Beranjak ke materi, ada beberapa mekanisme Pendaftaran, namun syarat untuk dukungan perseorangan prosesnya panjang. Dalam waktu dekat bakal calon perseorangan harus menyampaikan data dukungan sebanyak minimal 663.199 dukungan.

 

Data ini diambil dari hasil DPT Pemilu 2024. Dengan DPT di aatas enam juta maka jumlah minimal syarat dukungan sebayak 7.5%, dengan sebaran 5 kabupaten/kota untuk Provinsi Banten. Namun tidak harus proposional. Dengan banyaknya syarat dukungan, maka proses pencalonan ini akan mengalami proses yang Panjang.

Advertisement

 

Berkas yang harus disampaikan kepada KPU semua melalui aplikasi SILON. Semua berkas di Silon harus diinput dan diunggah. Selanjutnya dalam proses pencalonan perseorangan, kita juga akan mengecek jumlah sebaran dukungan terdeteksi dalam silon.

 

Ada proses Verifikasi Faktual, Verifikasi Faktual Kedua, dan apabila dalam proses verifikasi faktual pertama ada kesalahan, maka harus diperbaiki dengan jumlah 2x dari kesalahan, sampai saat ini, kami belum ada yang menyampaikan permintaan pembukaan Silon untuk calon perseorangan.

Advertisement

 

Untuk syarat dukungan harus Berbasis KTP domisli. Batasan usia pendukung tidak diatur, namun sudah 17 Tahun dan memiliki KTP bisa memberikan dukungan. Soal Pendidikan pun tidak ada perubahan. Tidak diatur untuk mendukung perseorangan. Pendaftaran dimulai pada tanggal 27 Agustus sampai 29 Agustus 2024, dengan syarat Dukungan 20% hasil Pemilu terakhir. Adapun ASN dan TNI Polri harus mundur apabila mencalonkan diri sebagai calon Gubernur.

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alternatif Google AdSense yang Layak Dicoba untuk Publisher
Techno5 jam ago

Alternatif Google AdSense yang Layak Dicoba Publisher

Obituari1 hari ago

Kurniawan Zulkarnain: Intelektual Organik yang Tak Pernah Berhenti Gelisah Memikirkan Indonesia

Bisnis2 hari ago

ParagonCorp dan BRIN Eksplorasi Mikroalga Lokal

Hukum2 hari ago

Patroli 3 Pilar Polsek Curug Intensifkan Cipta Kondisi, Jaga Wilayah Tetap Kondusif

Nasional2 hari ago

Wapres Gibran Rakabuming Raka Berikan Selamat kepada Suahasil Nazara atas Amanah Baru yang Diembannya

Nasional3 hari ago

Profil Prof Suahasil Nazara, Menkeu Baru Pengganti Purbaya Yudhi Sadewa

Nasional3 hari ago

Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menkeu: Ini Bentuk Kepercayaan Presiden dan Negara

Nasional3 hari ago

Purbaya Yudhi Sadewa Dicopot Presiden Prabowo, Prof Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menteri Keuangan

Politik4 hari ago

WI Banten Dorong Perempuan Aktif di Dunia Politik

Tangerang Selatan5 hari ago

IKPP Tangerang Mill Dukung Kolaborasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Mandiri Menuju Zero Waste 2028

Nasional6 hari ago

LSAK Desak KPK Perjelas Status Uang Rp3,5 Miliar Terkait Kasus Batu Bara Kukar

Banten6 hari ago

40 Guru Madrasah Dapat Beasiswa S1, STAI Syekh Manshur Apresiasi Program Madrasah Gemilang

Sport2 minggu ago

PSIM Yogyakarta vs Persita Tangerang: Pendekar Cisadane Punya Rekor Apik di Bantul

Sport2 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026/27, Sabtu 5 September: Persik Kediri vs Dewa United, PSIM Yogyakarta vs Persita, Bhayangkara FC vs Persebaya, dan Borneo FC Samarinda vs Persija Jakarta

Sport2 minggu ago

Hasil Bali United vs PSS Sleman 2-1 di Pekan Pertama BRI Super League 2026/2027

Sport2 minggu ago

Hasil Arema FC vs Isenmulang Kalteng FC: Singo Edan Menang 4-0 di Pekan Perdana BRI Super League 2026/2027

Sport2 minggu ago

Bali United vs PSS Sleman: Prediksi Skor dan Duel Sengit Pekan Pertama Super League 2026/27

Sport2 minggu ago

Laga Perdana BRI Super League 2026/27: Jadwal dan Prediksi Arema FC vs Isenmulang Kalteng FC

Sport2 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Jumat, 4 September: Arema FC vs Isenmulang Kalteng FC, Bali United vs PSS Sleman

Nasional2 minggu ago

Wapres Gibran Rakabuming Terima 3 Tim Mahasiswa UB Termasuk Pembuat Rompi Anti Tantrum

Sport3 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Pekan Perdana 4-6 September 2026

Nasional3 minggu ago

Profil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin

Nasional3 minggu ago

5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin

Nasional3 minggu ago

Rais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU

Nasional3 minggu ago

Profil KH Abdul Hakim Mahfudz “Gus Kikin” Cicit Pendiri NU Hadratussyekh KH M Hasyim Asy’ari

Sport2 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Pekan 1 Lengkap

Sport2 minggu ago

Ferry Paulus Soroti Ranking Indonesia di Asia Turun Gegara Kegagalan Persib dan Dewa United?

Sport2 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026/2027 Pekan Pertama, 4–6 September 2026

Sport2 minggu ago

Bali United vs PSS Sleman: Prediksi Skor dan Duel Sengit Pekan Pertama Super League 2026/27

Nasional3 minggu ago

KH Abdul Hakim Mahfudz “Gus Kikin” Resmi Terpilih sebagai Ketua Umum PBNU Periode 2026-2031

Sport2 minggu ago

Hasil Bali United vs PSS Sleman 2-1 di Pekan Pertama BRI Super League 2026/2027

Nasional2 minggu ago

Hasil Muktamar ke-35 NU: KH Miftachul Akhyar Rais Aam, Gus Kikin Ketua Umum PBNU 2026-2031

Banten2 minggu ago

Dewa United Datangkan Bek Muda Alfharezzi Buffon dari Garudayaksa

Sport3 minggu ago

Persija Jakarta vs Brisbane Roar 4-0: Macan Kemayoran Tampil Menggila

Nasional3 minggu ago

KH Miftachul Akhyar Rais Aam PBNU Periode 2026-2031

Hukum2 minggu ago

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Mutasi 424 Pati dan Pamen, Sejumlah Kapolda Berganti

Pemerintahan2 minggu ago

Pilar Saga Ichsan Dorong Desainer Lokal Tembus Tingkat Global

Kabupaten Tangerang2 minggu ago

Persita Tangerang Datangkan Dion Wilhelmus Eddy Markx dari Persib Bandung untuk BRI Super League 2026/27

Sport2 minggu ago

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-20 di Kualifikasi Piala Asia U-20 2027

Sport2 minggu ago

Jadwal Timnas Indonesia vs Malaysia U-20: Jadwal, Jam Kick Off, dan Kualifikasi Piala Asia U-20 2027

Populer