Nasional
KPU Tetapkan 6 Segmen Depat Perdana Capres-Cawapres, Begini Urutannya

Kabartangsel.com, JAKARTA – Susunan acara dalam debat pertama capres-cawapres untuk Pilpres 2019 rampung diselesaikan. Keputusan itu didapat dalam rapat bersama dengan Komisi Pemilu Umum (KPU), bersama dengan tim kampanye Jokowi-Ma’ruf Amin, dan Prabowo-Sandi.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan dalam rapat tersebut tata ruang panggung, dan terpenting adalah susunan acara bagi para calon kepala negara tersebut.
“Soal lay out ruangan sudah diputuskan termasuk posisi meja dan kursinya, jumlah undangan juga dan yang terpenting sudah tuntaskan susunan acara debat,” ujar Arief di Kantor KPU, Jakarta, Senin (7/1).
Arief juga menuturkan, dalam debat perdana menandatang ada enam segmen, di antaranya adalah. Pertama, segmen penyampaian visi dan misi dari masing-masing pasangan calon.
Kemudian kedua dan ketiga adalah menjawab pertanyaan terbuka. Lalu, nantinya para capres dan cawapres menjawab pertanyaan yang sudah disusun oleh panelis.
Selanjutnya untuk segmen keempat dan kelima adalah, masing-masing pasangan calon melemparkan pertanyaan kepada calon lainnya. “Jadi segmen itu menjawab pertanyaan yang disusu masing-masing paslon,” katanya.
Terakhir keenam adalah, KPU memberikan waktu kepada pasangan capres dan cawapres untuk menyampaikan penutup alias closing dalam debat perdana tersebut.
“Setelah dilakukan debat selesai, kami juga menyepakati akan dilakukan konfrensi pers bersama dari tim kampanye 01 dan tim kampanye 02,” ungkapnya.
KPU juga menginginkan, bahwa setiap proses dilakukan bersama-sama para kedua belah pihak dari tim kampanye Prabowo-Sandi dan juga Jokowi-Ma’ruf Amin. Karena ingin menciptakan kultur baru walaupun persaingan tapi tetap bisa bergandengan tangan.
“Kami ingin membangun kultur baru bahwa pemilu ini bisa dilakukan kompetisinya selalu bergandengan tangan,” pungkasnya.
(JPU)
Pemerintahan4 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis3 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum3 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Pemerintahan4 minggu agoDipimpin Pilar Saga Ichsan, Tangsel Angkat Keberagaman Budaya Daerah di Karnaval APEKSI 2026
Jabodetabek3 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda
Nasional4 minggu agoKemenag Dorong PSGA Jadi Pusat Rujukan Nasional Gender dan Anak




























