Politik
KPUD Tangsel Pasang Alat Peraga Kampanye Pilkada di Sejumlah Titik

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sudah mulai memasang sejumlah alat peraga kampanye Pilkada Tangsel terhitung Rabu (2/9) kemarin.
Sesuai aturan dan ketentuan, alat peraga kampanye dipasang di titik yang sudah ditentukan.
Ketua KPU Kota Tangsel, Muhammad Subhan mengatakan, proses pemasangan alat peraga oleh KPU di titik-titik yang sudah ditentukan sudah diatur oleh KPU Provinsi dan sudah dikoordinasikan sampai tingkat kelurahan.
“Pemasangan alat peraga berupa baliho ukuran 5 x 7 meter seluruh pasangan calon dipasang di lima titik, yakni di Bundaran Maruga, Ciputat; Bundaran Pamulang; Bundaran Taman Tekno, Setu, dan Bundaran Alam Sutera, Serpong Utara,” katanya.
Selain itu, lanjut Subhan, KPU Tangsel juga akan memasang 20 umbul – umbul per pasangan calon di setiap kecamatan.
“Setiap kecamatan dipasang lima per pasangan calon. Lokasinya juga sudah ditentukan supaya tidak merusak estetika lingkungan dan terkesan sembarangan,” kata Subhan.
Subhan pun menegaskan bahwa selain jumlahnya sudah ditentukan, pemasangan alat peraga juga hanya boleh dilakukan KPU Tangsel.
“Jadi tidak ada pasangan calon yang boleh memasang alat peraga,” katanya lagi.
Sementara itu, Wakapolres Tangsel, Komisaris Bachtiar Alponso mengatakan, oknum pelaku perusakan alat peraga kampanye pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dipastikan bakal mendapat sanksi penjara.
“Pelaku bisa dijerat KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana) Pasal 170 tentang Perusakan Fasilitas Milik Negara,” ungkapnya.
Alponso jelaskan, atau bisa juga pelaku pengrusakan alat peraga kampanye dijerat Pasal 362 tentang Pencurian. Kebijakan dalam rangka penegakan supremasi hukum ini diharapkan dapat dipatuhi. (wk/k6)
Bisnis4 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan4 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan4 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Banten4 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta4 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD
Banten4 minggu agoBank Banten Kembali Dipercaya sebagai Penyalur Bansos
Banten4 minggu agoBank Banten Lanjutkan Kerjasama dengan PT TASPEN































