Politik
KPUD Tangsel Pasang Alat Peraga Kampanye Pilkada di Sejumlah Titik

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sudah mulai memasang sejumlah alat peraga kampanye Pilkada Tangsel terhitung Rabu (2/9) kemarin.
Sesuai aturan dan ketentuan, alat peraga kampanye dipasang di titik yang sudah ditentukan.
Ketua KPU Kota Tangsel, Muhammad Subhan mengatakan, proses pemasangan alat peraga oleh KPU di titik-titik yang sudah ditentukan sudah diatur oleh KPU Provinsi dan sudah dikoordinasikan sampai tingkat kelurahan.
“Pemasangan alat peraga berupa baliho ukuran 5 x 7 meter seluruh pasangan calon dipasang di lima titik, yakni di Bundaran Maruga, Ciputat; Bundaran Pamulang; Bundaran Taman Tekno, Setu, dan Bundaran Alam Sutera, Serpong Utara,” katanya.
Selain itu, lanjut Subhan, KPU Tangsel juga akan memasang 20 umbul – umbul per pasangan calon di setiap kecamatan.
“Setiap kecamatan dipasang lima per pasangan calon. Lokasinya juga sudah ditentukan supaya tidak merusak estetika lingkungan dan terkesan sembarangan,” kata Subhan.
Subhan pun menegaskan bahwa selain jumlahnya sudah ditentukan, pemasangan alat peraga juga hanya boleh dilakukan KPU Tangsel.
“Jadi tidak ada pasangan calon yang boleh memasang alat peraga,” katanya lagi.
Sementara itu, Wakapolres Tangsel, Komisaris Bachtiar Alponso mengatakan, oknum pelaku perusakan alat peraga kampanye pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dipastikan bakal mendapat sanksi penjara.
“Pelaku bisa dijerat KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana) Pasal 170 tentang Perusakan Fasilitas Milik Negara,” ungkapnya.
Alponso jelaskan, atau bisa juga pelaku pengrusakan alat peraga kampanye dijerat Pasal 362 tentang Pencurian. Kebijakan dalam rangka penegakan supremasi hukum ini diharapkan dapat dipatuhi. (wk/k6)
-
Pemerintahan3 hari ago
Tangsel Raih WTP 13 Kali Berturut-turut, Benyamin Davnie: Alhamdulillah Hasil Kerja Keras Seluruh Perangkat Daerah
-
Ciputat2 hari ago
Pilar Saga Ichsan Turun Tangan Langsung Tertibkan PKL di Bawah Flyover dan Trotoar Pasar Ciputat
-
Pemerintahan2 hari ago
Kolong Fly Over Ciputat Kini Bebas PKL, Pilar Saga Ichsan Pimpin Penertiban
-
Bisnis2 hari ago
KAI Daop 1 Jakarta dan KCI Tertibkan Area Jalur Rel Tanah Abang – Duri Demi Keselamatan dan Ketertiban
-
Bisnis2 hari ago
KAI Berikan Diskon 20 Persen untuk Lansia : Traveling Nyaman dan Terjangkau di Masa Pensiun
-
Bisnis2 hari ago
KAI Daop 8 Surabaya Dukung Kejaksaan Negeri Surabaya Atas Penyitaan Rumah Dinas di Jalan Pacar Keling, No. 11, Surabaya Sebagai Bagian Dari Komitmen Penyelamatan Aset
-
Bisnis2 hari ago
5 Manfaat Utama RPA bagi Perusahaan: Lebih Cepat, Efisien, dan Aman
-
Bisnis2 hari ago
Peluncuran TalentDNA di Platform Digital MyIM3! 12.000 Orang Amazing You 5 Jadi Saksi Kolaborasi ESQ, Lintasarta, dan Indosat