Banten
Pemutihan Pajak Banten Sampai Kapan? Cek Batas Waktu dan Cara Manfaatkannya!

Pemutihan Pajak Banten sampai kapan? Pertanyaan ini tengah ramai ditanyakan masyarakat Banten yang ingin memanfaatkan program penghapusan denda dan tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB). Pemerintah Provinsi Banten resmi menggelar program pemutihan pajak mulai 10 April hingga 30 Juni 2025.
Program ini memberikan pembebasan atas pokok dan/atau sanksi administratif bagi pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan pajak hingga tahun 2024. Namun, untuk bisa menikmati pembebasan tersebut, wajib pajak harus tetap membayar pajak tahun 2025.
Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten Berakhir?
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Banten akan berakhir pada 30 Juni 2025. Artinya, masyarakat hanya memiliki waktu hingga akhir bulan Juni untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya dan mendapatkan keringanan yang ditawarkan.
Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan Banten 2025
Berikut beberapa ketentuan dalam program ini:
Periode: 10 April – 30 Juni 2025
Jenis Keringanan:
Penghapusan pokok tunggakan pajak hingga tahun 2024
Penghapusan denda administrasi
Syarat utama: Wajib pajak membayar pajak kendaraan untuk tahun 2025
Cara Cek Pajak Kendaraan Banten

Masyarakat bisa mengecek informasi pajak kendaraan secara online atau via WhatsApp.
Melalui Website Resmi
Masukkan data pelat nomor kendaraan:
Kode: Huruf depan pelat (misal: A)
Nomor: Angka pelat kendaraan
Seri: Huruf belakang (jika ada)
Klik tombol Cari
2. Melalui WhatsApp
Ketik:
infopkb [spasi] Nomor PolisiContoh:
infopkb A1234BC
Kirim ke:
📱 0811-1000-2230
📱 0877-7725-2535
Segera Manfaatkan Sebelum 30 Juni 2025
Jika Anda memiliki tunggakan pajak kendaraan hingga tahun 2024, ini saat yang tepat untuk melunasinya tanpa beban denda. Jangan lewatkan kesempatan emas ini. Cek status pajak kendaraan Anda sekarang juga dan manfaatkan pemutihan pajak sebelum 30 Juni 2025.
Banten5 hari agoHasil Dewa United vs Brisbane Roar 4-0, Rafael Struick Cetak Gol ke Gawang Mantan Klub
Nasional2 minggu agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan2 minggu agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan2 minggu agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional2 hari agoRais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU
Nasional2 hari agoProfil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Pemerintahan2 minggu agoTasyakuran HUT ke-81 RI, Benyamin Davnie Ajak Masyarakat Tangsel Perkuat Kebersamaan
Nasional2 minggu agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf

































