Tangerang Selatan
KUA dan PPAS APBD Tangsel Tahun 2022 Disahkan Rp2,9 Triliun

Pemerintah Kota Tangerang Selatan bersama dengan DPRD Kota Tangerang Selatan menandatangani nota kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Tangerang Selatan tahun 2022 mendatang. Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang Selatan dalam rangka Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Tangerang Selatan dengan DPRD Kota Tangerang Selatan tentang Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 berlangsung pada Kamis (5/8), di Gedung DPRD Kota Tangerang Selatan.
Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menjelaskan bahwa penetapan anggaran ini antara lain untuk membiayai bidang pelayanan kesehatan sampai dengan infrastruktur Kota Tangerang Selatan, dengan total anggaran sebesar Rp 2,9 Triliun.
Benyamin memaparkan, untuk sisi pendapatan, anggaran dibagi menjadi tiga struktur yaitu, yang pertama adalah Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 1.627.042.998,00. Kemudian Pendapatan Transfer sebesar Rp1.193.366.499.437, dan Lain – lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp0.
”Kemudian struktur belanja juga terdiri dari tiga bagian yaitu, Belanja Operasi sebesar Rp2.378.854.253.285,00, lalu Belanja Modal sebesar Rp579.779.173.263,00, dan Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp22.832.651.193,00,” katanya.
Sementara struktur pembiayaan yaitu Jumlah Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp161.278.210.254, dan Pembiayaan (netto) sebesar Rp161.278.210.254.
Wakil Ketua DPRD Tangsel, Iwan Rahayu menerangkan, dalam penyusunan rancangan KUA Kota Tangerang Selatan Tahun Anggaran 2022 mempertimbangkan kondisi perekonomian akibat Pandemi Covid-19 yang mulai terjadi pada awal semester Tahun 2020.
Menurutnya, pandemi ini tidak hanya membawa dampak pada bidang kesehatan namun pada sektor perekonomian dan pembangunan yang diperkirakan berdampak tidak hanya pada tahun ini saja, tetapi juga dapat berlanjut pada tahun depan.
“Oleh karena itu, perlu dilakukan antisipasi yang memadai diikuti oleh pengambilan keputusan secara tepat untuk dapat meminimalisasi dampak negatif pada sektor ekonomi dan keuangan daerah,” ujarnya.
Rapat Badan Anggaran dengan TAPD, lanjut Iwan, membahas finalisasi rancangan KUA / PPAS APBD Tahun Anggaran 2022, telah menghasilkan politik anggaran yang cukup dinamis dan ini perlu diapresiasi sebagai sebuah proses yang berorientasi hasil.
Hal tersebut, Iwan menjelaskan, dapat dilihat dari penyesuaian kebutuhan belanja OPD pada rapat mitra komisi dengan kemampuan belanja daerah yang telah dialokasikan dalam Dokumen PPAS APBD Tahun Anggaran 2022. (adv)
-
Bisnis3 hari ago
Diskon 10% Tiket KA! Spesial Surabaya Shopping Festival 2025 di Access by KAI
-
Bisnis2 hari ago
AKEN Selenggarakan FGD National Cyber Security Untuk Perkuat Ketahanan Siber Nasional
-
Bisnis2 hari ago
Jelajahi Jejak Sejarah Perkeretaapian Indonesia di Museum Ambarawa dan Lawang Sewu
-
Bisnis1 hari ago
KAI Uji Coba Akses Baru Stasiun Tanjung Barat Terhubung Kawasan Hunian Samesta Mahata
-
Bisnis2 hari ago
Launching Day Kota Kertabumi Sukses Luncurkan Restoran Nusantara Kampung Kecil dan Terobosan Tipe Terbaru Avisha
-
Bisnis2 hari ago
Cross Hotels & Resorts Umumkan Ekspansi Dual-Brand di Proyek Landmark Batam
-
Kabupaten Tangerang19 jam ago
Persita Tangerang VS Persib, Maung Bandung Tetap Turunkan Formasi Terbaik
-
Kabupaten Tangerang19 jam ago
Penjaga Gawang Persita Tangerang Igor Rodrigues Terpilih sebagai BRIMo Save of the Month Periode April 2025