Nasional
Kualifikasi GP Brasil: Hamilton Raih Pole, Vettel Kedua

Kabartangsel.com, SAO PAULO – Kualifikasi GP Brasil sudah selesai. Pebalap Mercedes GP, Lewis Hamilton, meraih pole usai mengalahkan rivalnya Sebastian Vettel.
Pada sesi yang dihelat di Autodromo Jose Carlos Pace, Minggu (11/11) dinihari WIB, Hamilton yang menggunakan ban supersoft di Q3 berhasil mencatatkan waktu tercepat 1 menit 07,301 detik.
Catatan waktu Hamilton itu unggul 0,093 detik dari Vettel yang harus puas di posisi kedua. Pebalap Ferrari itu mengalami masalah di T8 yang membuatnya kehilangan banyak waktu untuk mengejar Hamilton.
Bahkan posisi Vettel bisa saja turun karena dia dianggap melakukan kesalahan saat masuk pit di Q2 dan steward akan melakukan investigasi.
Di posisi ketiga, rekan Hamilton di Mercedes, Valtteri Bottas, menyusul dengan catatan waktu 0,160 detik lebih lambat dari Hamilton. Kimi Raikkonen di posisi keempat dengan 1 menit 07,456 detik dan pebalap Red Bull Racing Max Verstappen melengkapi lima besar.
Berurutan ada di posisi keenam hingga kesepuluh adalah Marcus Ericsson, Charles Leclerc, Romain Grosejan, Pierre Gasly, dan Kevin Magnussen.
Hasil Kualifikasi GP Brasil
(det)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan3 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan3 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Pemerintahan3 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Tangerang Selatan3 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan3 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku























