Hukum
Kuasai Lahan Milik Orang Lain, Belasan Preman Dibekuk Polisi

Kabartangsel.com – Anggota Reskrim Polres Jakarta Barat, berhasil membekuk 19 preman yang diduga telah menguasai dan menduduki lahan kosong milik orang lain.
Tim Sat Reskrim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Jakbar, AKBP Edi S Sitepu, SIK, sukses mengamankan beberapa barang bukti sajam dari para pelaku.
“Dalam penangkapan tersebut kami berhasil mengamankan pelaku yang mengaku memiliki lahan tersebut dan barang bukti,” demikian kata Edi, kepada Kabartangsel.com , Sabtu (02/03/2019).
Untuk diketahui, para pelaku menguasai lahan milik korban dan dengan merusak kunci gembok pintu dan rantai.
Kemudian, para tersangka ini menduduki lahan tanah kosong milik korban tersebut dengan mengaku memiliki surat keterangan Lurah dengan menyatakan bahwa tanah ini diperjuangkan belasan tahun oleh ahli waris.

Korban ‘MS’ yang merasa dirugikan langsung melapor ke Polres Jakarta Barat, dan personel kepolisian langsung melakukan penangkapan.
Para pelaku langsung diamankan ke Polres Jakarta Barat dan barang bukti dua unit sepeda motor, empat senjata tajam (sajam), dan satu unit mobil.(FJR/ (PMJ))
Nasional2 minggu agoSiapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final
Nasional2 minggu agoG30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia
Sport2 minggu agoJadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport1 minggu agoHasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?
Bisnis2 minggu agoBogasari Baking Center Latih Puluhan UKM
Bisnis2 minggu agoIndustri Makanan dan Minuman Tumbuh 6,51 Persen, Fi Asia Indonesia 2026 Dorong Inovasi dan Kolaborasi
Sport1 minggu agoTimnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Hajar Bangladesh 9-2







































