Tangerang Selatan
Kunjungi BPN Tangsel, KASN Tinjau Proses Integrasi One Map Policy Data BPN dan Bapenda Tangsel

BPN Tangerang Selatan (Tangsel) menerima kunjungan audiensi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pada Selasa (29/3/2022). Kunjungan tersebut dalam rangka mengintegrasikan One Map Policy (Kebijakan Satu Peta) data antar Instansi.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangsel Harison Mocodompis menyampaikan, integrasi database pertanahan dan data fiskal pajak yang berbasis sistem informasi geografis diperlukan untuk membentuk suatu sistem informasi geografis yang mencakup data objek subjek dan data fiskal pajak.
“Maka dengan terbentuknya sistem informasi data yang baik nantinya akan mampu menganalisis, mengintegrasi dan menyimpan basis data baik secara objek dan subjek untuk menunjang kepentingan One map policy,” terang Harison.
Dengan demikian, Harison mengatakan pelaksanaan kegiatan integrasi data, lokasi yang dipilih sebagai pilot project akan dilaksanakan di kecamatan Serpong, Kelurahan Lengkong Gudang dengan jumlah bidang 4.272 bidang tanah dan jumlah NOP 4963.
“Progres kedepannya kami akan merapikan peta secara keseluruhan pada kecamatan Serpong dan BPN sebagai pilot project, serta quality control data pajak NOP dari Bapenda. Kami juga tentunya membutuhkan support data terhadap penyesuaian batas wilayah yang sedang di-update oleh Pemkot Tangsel,” imbuhnya.
Sementara itu, Sekretaris Bapenda Kota Tangerang Selatan Rahayu Sayekti mengatakan bahwa pemerintah daerah akan mendukung proses integrasi data milik BPN Tangsel dengan Bapenda.
“Jadi, kami akan meng-update data milik Bapenda guna mendukung proses integrasi dapat berjalan dengan lancar,” ungkap Rahayu.
Asisten Komisioner KASN Pengawasan JPT 1 I Gusti Ngurah Agung Yuliarta Endrawan menambahkan, tujuan dilakukan kunjungan audiensi untuk melihat sejauh mana langkah yang sudah dilakukan oleh BPN Tangsel dan Bapenda Tangsel mengenai perencanaan integrasi One Map Policy data antar instansi.
“Pemerintah dan instansi harus tegas, agar memberikan jaminan hukum kepada semua pihak. Misalnya kewajiban dalam membuat patok sehingga meminimalisir ketidaksinambungan antar masyarakat,” lanjut Endrawan.
Endrawan mengapresiasi atas tindaklanjut yang dilaksanakan oleh BPN Tangerang Selatan dan Bapenda dalam upaya kebijakan satu peta data antar instansi.
“Saya sangat puas dan Saya ucapkan terima kasih karna telah diterima dengan baik, mudah-mudahan kita semua bisa sama-sama memberikan pemikiran yang inovatif,” lugasnya. (nlr/plp)
Pemerintahan2 minggu agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Sport3 minggu agoJadwal Timnas Indonesia Piala AFF 2026
Sport3 minggu agoJadwal Lengkap Piala AFF 2026
Otomotif2 minggu ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Sport3 minggu agoPiala Presiden 2026: Peserta, Grup, Jadwal, Tiket, hingga Format Pertandingan
Sport3 minggu agoJadwal Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Lawan Kamboja, Timor Leste, Vietnam, dan Singapura
Sport4 minggu agoSiapa Lawan Spanyol di Final Piala Dunia 2026? Argentina atau Inggris?
Otomotif2 minggu agoGIIAS 2026 Digelar 30 Juli sampai 9 Agustus



























