Connect with us

Nasional

Kurikulum Pendidikan Kemenag Perlu Kedepankan Semangat Toleransi

Stafsus Menag: Kurikulum Pendidikan Kemenag Perlu Kedepankan Semangat Toleransi

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar berkomitmen untuk dapat membangun pendidikan agama dan keagamaan yang mengedepankan toleransi. Karenanya, hal ini harus menjadi perhatian dalam penyusunan kurikulum pendidikan agama dan keagamaan.

Staf Khusus Menteri Agama (Stafsus Menag) Farid F. Saenong menyampaikan, pendidikan pada Kementerian Agama harus didesain mampu menciptakan peserta didik yang yang sadar dan terampil dalam menghargai keberagaman dan membangun interaksi harmonis antar peserta didik dari berbagai latar belakang.

Pernyataan ini disampaikan Farid saat menjadi narasumber dalam Penyusunan Pedoman Kurikulum Berbasis Toleransi di Medan, Sumatera Utara. “Sangat penting mengembangkan keterampilan sosial peserta didik untuk berkomunikasi dan berkolaborasi dengan teman yang memiliki latar belakang berbeda. Maka internalisasi nilai-nilai toleransi dalam setiap kegiatan belajar mengajar harus dilakukan,” kata Stafsus Menag Farid F. Saenong di Medan, Jumat (29/11/2024).

Kegiatan penyusunan pedoman kurikulum ini diinisiasi Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Ditjen Pendidikan Islam. Kegiatan berlangsung selama tiga hari, mulai 28 sampai 30 November 2024.

Advertisement

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Muchamad Sidik Sisdiyanto, mengatakan reviu pedoman pembelajaran ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa proses pembelajaran yang dlakukan di madrasah sudah sesuai dengan standar dan tujuan pendidikan yang kita harapkan.

“Dalam era yang terus berkembang ini, pembaruan dan penyesuaian terhadap pedoman pembelajaran menjadi hal yang sangat penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan memfasilitasi para siswa dalam memperoleh ilmu dengan cara yang lebih efektif dan menyenangkan,” papar Sidik.


Sidik juga berharap bahwa dalam kegiatan ini diharapkan tersusun legal drafting desain kurikulum berbasis toleransi. “Kita akan mendengarkan ide, saran, gagasan dan masukan dari stakeholder Madrasah tentang desain kurikulum berbasis toleransi,” tuturnya.

Kasubdit Kurikulum dan Evaluasi Madrasah, Abdul Basit, akan terus melakukan reviu dan evaluasi terhadap pedoman pembelajaran pada Madrasah dan meningkatkan kemampuan peserta didik dari berbagai aspek.

”Kita berkomitmen untuk selalu meningkatkan kualitas pendidikan pada Madrasah agar dapat membentuk peserta didik yang kompeten di berbagai aspek, baik kognitif, afektif maupun psikomotorik,”ungkap Basit.

Advertisement

Kegiatan yang dilakukan selama tiga hari ini, diikuti oleh para ketua tim Kurikulum Kanwil Kementerian Agama, Kasi Pendidikan Madrasah, Kepala Madrasah, Guru Madrasah dan tim penyusun pedoman pembelajaran. Adapun narasumbernya yaitu Muhammad Husni dari anggota Komisi 8, Staf Khusus Menteri Agama, Farid F. Senong dan Mulawarman Hannase.






Populer