Pemerintahan
Langgar Aturan, Dishubkominfo Tangsel Tilang 12 Angkutan

Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Tangsel menilang 12 angkutan kota (Angkot) yang tidak mengantongi surat uji kir dan tidak memiliki izin trayek.
Hal ini diketahui setelah Dishubkominfo menggelar razia angkot di Jalan Raya Pahlawan Seribu, Setu, kemarin. Dalam operasi selama satu jam ini sebanyak 12 angkot dari KSS, D16 dan B07 ditilang. Mereka umumnya melanggar aturan karena tidak memiliki izin trayek, buku kir serta kelengkapan surat-surat kendaraan.
“Kita juga mengamankan satu unit angkot karena tidak bisa menunjukkan kelengkapan berkendara,” kata Komandan Regu Dalops Wilayah Kecamatan Setu pada Dishubkominfo Kota Tangsel, Fiqa Permana.
Menurutnya, razia ini digelar karena disinyalir banyaknya kendaraan beroperasi tidak memiliki surat-surat kelengkapan seperti buku kir, ijin trayek (kartu pengawasan), kartu ijin usaha dan Organda. “Angkot yang melintas kami periksa surat-suratnya. Ada juga kendaraan yang tidak laik jalan. Ini mengancam jiwa penumpang,” ucapnya.
Kata dia, Untuk menembusnya, pemilik ataupun supir Kota Tangsel harus mengurus semua surat-surat. Kalaupun sudah lewat masa berlakunya, maka harus diurus kembali pembayaran denda telatnya dan diperpanjang sesuai dengan ketentuan. “Kita minta pemilik angkot maupun sopirnya untuk menaati aturan,” tegasnya.
Operasi ini, sambung Fiqa, selain untuk mengingatkan para supir dan pemilik angkot dan juga angkutan barang lainnya, pentingnya membawa surat-surat resmi. Selain itu juga untuk menggencarkan pendapatan asli daerah (PAD). “Untuk mencegah kecelakaan. Angmkot yang tidak laik jalan jangan dipaksakan untuk terus beroperasi,” pungkasnya. (RB/kts)
Pemerintahan4 hari agoWakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan Resmikan Rumah Pastori GPIB Jurang Mangu
Bisnis5 hari agoIndah Kiat Tangerang Raih PROPER Hijau 2025
Nasional6 hari agoMotor Berlogo BGN Viral, Dadan Hindayana: 25.000 Unit Dipesan di tahun 2025
Nasional4 hari agoMomen Wapres Gibran Rakabuming Raka Dampingi Presiden Prabowo pada Rapat Kerja Pemerintah
Tips5 hari agoRekomendasi AC Low Watt Terbaik 2026 untuk Di Rumah yang Hemat Listrik dan Cepat Dingin
Hukum4 hari agoPolsek Pagedangan Polres Tangsel Dampingi Pemasangan Larangan Buang Sampah di TPS Ilegal Jatake
Pemerintahan4 hari agoSekda Bambang Noertjahjo Tegaskan Pentingnya Penguatan dan Inovasi Layanan BLUD Kesehatan di Tangsel
Nasional4 hari agoPenerimaan Zakat, Infak, dan Sedekah Rumah Zakat Tembus Rp468 Miliar di Tahun 2025






















