Pemerintahan
Langgar Aturan, Dishubkominfo Tangsel Tilang 12 Angkutan

Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Tangsel menilang 12 angkutan kota (Angkot) yang tidak mengantongi surat uji kir dan tidak memiliki izin trayek.
Hal ini diketahui setelah Dishubkominfo menggelar razia angkot di Jalan Raya Pahlawan Seribu, Setu, kemarin. Dalam operasi selama satu jam ini sebanyak 12 angkot dari KSS, D16 dan B07 ditilang. Mereka umumnya melanggar aturan karena tidak memiliki izin trayek, buku kir serta kelengkapan surat-surat kendaraan.
“Kita juga mengamankan satu unit angkot karena tidak bisa menunjukkan kelengkapan berkendara,” kata Komandan Regu Dalops Wilayah Kecamatan Setu pada Dishubkominfo Kota Tangsel, Fiqa Permana.
Menurutnya, razia ini digelar karena disinyalir banyaknya kendaraan beroperasi tidak memiliki surat-surat kelengkapan seperti buku kir, ijin trayek (kartu pengawasan), kartu ijin usaha dan Organda. “Angkot yang melintas kami periksa surat-suratnya. Ada juga kendaraan yang tidak laik jalan. Ini mengancam jiwa penumpang,” ucapnya.
Kata dia, Untuk menembusnya, pemilik ataupun supir Kota Tangsel harus mengurus semua surat-surat. Kalaupun sudah lewat masa berlakunya, maka harus diurus kembali pembayaran denda telatnya dan diperpanjang sesuai dengan ketentuan. “Kita minta pemilik angkot maupun sopirnya untuk menaati aturan,” tegasnya.
Operasi ini, sambung Fiqa, selain untuk mengingatkan para supir dan pemilik angkot dan juga angkutan barang lainnya, pentingnya membawa surat-surat resmi. Selain itu juga untuk menggencarkan pendapatan asli daerah (PAD). “Untuk mencegah kecelakaan. Angmkot yang tidak laik jalan jangan dipaksakan untuk terus beroperasi,” pungkasnya. (RB/kts)
Serba-Serbi7 hari agoJadwal Imsak, Subuh, Dzuhur, Ashar, Magrib, dan Isya Bulan Ramadan 1447 H untuk Wilayah Kota Tangsel
Sport5 hari agoSusunan Pengurus KONI Tangsel Periode 2025–2029
Tangerang Selatan5 hari agoPengurus KONI Tangsel Masa Bakti 2025–2029 Resmi Dilantik
Pemerintahan4 hari agoBenyamin Davnie: Target Kita, Tangsel Juara Umum Porprov Banten 2026
Sport3 hari agoHasil Persib Bandung vs Persita Tangerang 1-0
Pemberitahuan2 hari agoPendaftaran Calon Paskibraka Kota Tangsel Tahun 2026
Nasional3 hari agoRevisi UU Penyiaran Dinilai Berpotensi Hambat Pertumbuhan Ekonomi Digital
Pemerintahan2 hari agoJam kerja ASN Kota Tangsel Selama Ramadan 1447 Hijriah/2026















