Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin memastikan layanan imigrasi Arab Saudi untuk jemaah haji akan dihadirkan di Indonesia.
Untuk pertama kalinya, tahun ini layanan biometrics yang mencakup pendataan 10 sidik jari dan foto wajah setiap jemaah haji dilakukan di asrama haji di 18 Embarkasi seluruh Indonesia.
“Dengan layanan imigrasi di Tanah Air, maka waktu dan tenaga jemaah haji kita akan jauh terhemat. Mereka tak perlu lagi antre berjam-jam menunggu proses imigrasi di bandara di Madinah maupun Jeddah,” kata Menag usai memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Operasional Haji di Kantor Urusan Haji (KUH) Jeddah, Kamis malam (07/06).
Menurut Menag, tahun ini ada dua proses inovasi terkait imigrasi yang akan dilakukan di embarkasi haji di Indonesia. Pertama, proses perekaman data jemaah yang akan dilaksanakan di seluruh embarkasi, baik Embarkasi Utama maupun Embarkasi Antara. Proses ini mencakup perekaman biometrics.
Kedua, proses pre-clearance (verifikasi akhir) yang tahun ini baru diberlakukan ujicoba di tiga embarkasi, yaitu: Embarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG), Embarkasi Jakarta Bekasi (JKS), dan Embarkasi Surabaya (SUB). Khusus dari ketiga embarkasi tersebut, jemaah akan melakukan proses verifikasi akhir (pre clearence) berupa perekaman satu sidik jari dan stempel paspor di Bandara Cengkareng dan Surabaya.
Saat ini, ada 18 embarkasi di Indonesia, terdiri dari 13 Embarkasi Utama dan 5 Embarkasi Antara. Embarkasi Utama meliputi: Embarkasi Aceh (BTJ), Embarkasi Medan (MES), Embarkasi Padang (PDG), Embarkasi Batam (BTH), Embarkasi Palembang (PLM), Embarkasi Jakarta-Pondok Gede (JKG), Embarkasi Jakarta-Bekasi (JKS), Embarkasi Surakarta (SOC), Embarkasi Surabaya (SUB), Embarkasi Mataram (LOP), Embarkasi Banjarmasin (BDJ), Embarkasi Balikpapan (BPN), dan Embarkasi Ujung Pandang (UPG).
Sedang Embarkasi Antara ada di Provinsi Bengkulu, Jambi, Lampung, Kalimantan Tengah, dan Gorontalo.
“Intinya, sebagian besar proses imigrasi Saudi sekarang dilakukan di semua asrama haji di Tanah Air,” jelas Menag.
Perbedaan dari kedua proses tersebut, lanjut Menag, terletak pada perlakuan kepada jemaah pada saat tiba di Bandara Madinah dan Jeddah. Untuk jemaah haji yang berangkat dari embarkasi JKG (Lampung, DKI Jakarta, Banten), JKS (Jawa Barat), dan SUB (Jawa Timur, Bali, dan NTT), karena sudah dilakukan proses pre-clearance di Bandara Cengkareng dan Bandara Surabaya, maka kepada mereka akan diperlakukan sebagaimana proses penumpang di penerbangan domestik.
“Tidak ada lagi proses imigrasi di Bandara Madinah dan Jeddah pada saat kedatangan. Jemaah bisa langsung menuju bus setibanya di bandara. Sementara jemaah dari selain JKG, JKS, dan SUB hanya akan didata 1 sidik jari dan pengecapan paspor saat proses imigrasi di Bandara Madinah dan Jeddah,” jelas Menag.
“Saudi akan mengirimkan petugas imigrasinya ke Indonesia untuk bertugas pada seluruh embarkasi di Indonesia,” sambungnya. (rls/fid)
Serba-Serbi7 hari agoJadwal Imsak, Subuh, Dzuhur, Ashar, Magrib, dan Isya Bulan Ramadan 1447 H untuk Wilayah Kota Tangsel
Sport5 hari agoSusunan Pengurus KONI Tangsel Periode 2025–2029
Serba-Serbi7 hari agoJadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H Kota Tangerang Selatan (Tangsel)
Tangerang Selatan5 hari agoPengurus KONI Tangsel Masa Bakti 2025–2029 Resmi Dilantik
Pemerintahan4 hari agoBenyamin Davnie: Target Kita, Tangsel Juara Umum Porprov Banten 2026
Sport3 hari agoHasil Persib Bandung vs Persita Tangerang 1-0
Pemberitahuan2 hari agoPendaftaran Calon Paskibraka Kota Tangsel Tahun 2026
Nasional2 hari agoRevisi UU Penyiaran Dinilai Berpotensi Hambat Pertumbuhan Ekonomi Digital













