Nasional
Layanan Sertifikasi Halal Hadir di KUA Kecamatan

Layanan Sertifikasi Halal kini makin dekat dan mudah diakses umat. Layanan ini hadir di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan. Ketentuan ini diatur dalam Keputusan Menteri Agama No 714 tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal di Daerah.
KMA tersebut mengatur pelaksanaan jaminan produk halal pada tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga kecamatan. Pelaksanaannya dilakukan oleh bidang yang menangani urusan agama Islam. KMA 714/2025 sekaligus mencabut KMA Nomor 82 Tahun 2022 tentang Satuan Tugas Layanan Jaminan Produk Halal Provinsi.
Sebagai tindaklanjut, Direktorat Jaminan Produk Halal, Kementerian Agama (Kemenag) menggelar pertemuan dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk membahas sinergi dalam akselerasi pencapaian target program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI).
Direktur Jaminan Produk Halal Kemenag, Fuad Nasar, menegaskan bahwa target sertifikasi halal menjadi kepentingan bersama. “Jika target tercapai, itu capaian kita bersama. Begitu juga sebaliknya, jika belum tercapai, itu menjadi pekerjaan rumah sekaligus kegagalan kita bersama. Kemenag melalui Direktorat Jaminan Produk Halal ingin selalu bersama BPJPH dalam mengawal penyelenggaraan jaminan produk halal,” ungkap Fuad di Jakarta, Kamis (18/9/2025).
Fuad menambahkan, jaminan produk halal tidak sekadar label atau sertifikat. “Seperti yang disampaikan Menteri Agama, jaminan produk halal juga terkait gaya hidup halal dan fungsi-fungsi kehidupan yang lebih luhur,” jelasnya.
Menurut Fuad, KMA Nomor 714 Tahun 2025 disusun untuk menyinergikan fungsi Kemenag, baik pusat maupun daerah. Regulasi ini juga membuka peluang jabatan fungsional di lingkungan Kemenag untuk berkontribusi dalam penyelenggaraan jaminan produk halal.
“Direktorat Penerangan Agama Islam melalui penyuluh, Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah, serta Direktorat Urusan Agama Islam memiliki potensi besar untuk terlibat,” tambahnya.
Ketua Tim Perumusan Kebijakan Jaminan Produk Halal, Abdullah Al-Kholis, menyebut, regulasi baru ini memperluas jangkauan layanan hingga kecamatan. “Jika sebelumnya Satgas Halal hanya ada di provinsi dengan lima orang anggota, kini layanan bisa menyentuh kecamatan. Ini juga membuka partisipasi bagi jabatan fungsional lainnya,” jelasnya.
Sementara itu, Kasubdit Kelembagaan dan Mutu Layanan KUA, Wildan Hasan Syadzili, mengusulkan agar layanan jaminan produk halal tidak hanya ditangani penghulu dan penyuluh, tetapi juga melibatkan pelaksana KUA. “Jumlah penghulu tidak sampai 13 ribu, penyuluh kurang dari 25 ribu, sementara pelaksana sekitar 35 ribu orang. Jika ditujukan pada institusi KUA, jumlah petugas bisa bertambah menjadi sekitar 70 ribu orang,” ungkapnya.
Hal itu sejalan dengan temuan Anggota Tim Pelaporan JPH, Moh. Yasir Arafat. “Di lapangan, kami mendapati beberapa penghulu dan penyuluh menjadi P3H (Pendamping Proses Produk Halal). Proses administrasi dan konsultasi dilakukan di KUA karena kantor mereka di sana. Alamat KUA yang mudah diakses membuat masyarakat mengira layanan halal bisa dilakukan di KUA,” jelasnya.
Direktur Registrasi Halal BPJPH, Muhammad Djamaluddin, menilai KMA 714 Tahun 2025 memperkuat kolaborasi dengan Kemenag. “Kami menyambut baik pertemuan ini untuk menemukan kemitraan yang lebih rinci sebagai tindak lanjut MoU dan perjanjian kerja sama sebelumnya,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, kedua pihak bersepakat untuk menyusun perjanjian kerja sama yang lebih detail. Pertemuan itu juga dihadiri Kasubdit Hisab Rukyat dan Syariah, Ketua Tim Pemantauan dan Evaluasi Jaminan Produk Halal, serta sejumlah fungsional di lingkungan Direktorat Jaminan Produk Halal dan BPJPH.
Nasional3 hari agoWINGS Food Hadirkan ‘Pondok Rehat’ di Jalur Mudik 2026, Sediakan Fasilitas Lengkap untuk Pemudik
Bisnis3 hari agoTempo Scan Berangkatkan 3.000 Pemudik lewat Program “Mudik Sepenuh Hati 2026”
Pemerintahan3 hari agoPemkot Tangsel Salurkan Rp405 Juta dalam Safari Ramadan 1447 H
Bisnis3 hari agoSarihusada Raih Penghargaan Indonesia Best Companies in HSE Implementation 2026 Kategori Manufaktur
Bisnis3 hari agoAriston Hadirkan Kehangatan Ramadan Lewat Program CSR “Caring Brings Comfort” di Yayasan Al Andalusia
Hukum13 jam agoMiris! Anak Berkebutuhan Khusus Diduga Jadi Korban Pelecehan Oknum Pengurus DKM di Ciputat Timur
Pemerintahan3 hari agoSambut Idulfitri 2026, Pilar Saga Ichsan Bersama Kemenhub Lepas Peserta Mudik Gratis dari Terminal Pondok Cabe
Jabodetabek1 hari agoAmankan Gedung SMA & SMK Triguna Utama, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Selamatkan Aset Negara















