Nasional
LBH Makassar Gelar Workshop Rancagang Perbup Bantuan Hukum

Kabartangsel.com, TAKALAR — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar bekerjasama dengan Yayasan TIFA menggelar workshop tentang penyusunan draft rancangan peraturan bupati (perbup) tentang bantuan hukum di Hotel Grand Kalampa, Takalar, Kamis (20/12/2018).
Workshop ini diikuti berbagai kalangan diantaranya, pemerintah, legeslatif, organisasi bantuan hukum, paralegal LBH Makasar – LBH Lipang Takalar, akademisi, praktisi dan masyarakat sipil.
“Perda tentang bantuan hukum gratis dari Pemkab Takalar merupakan perda inisiatif DPRD. Olehnya itu kegiatan workshop ini sangat penting untuk dipahami oleh semua kalangan,” jelas Direktur LBH Makasar, Haswandy Andi Mas, dalam keterangannya, Kamis (20/12/2018).
Menurutnya, perda bantuan hukum gratis ini harus didetailkan dalam bentuk perbup. Makanya., workshop ini sangat penting.
Anggota DPRD Takalar, Makmur Mustakim yang turut hadir dalam acara ini mengatakan, workshop ini sangat baik untuk memperjelas perda yang sudah ada.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan workshop ini karena hasilnya akan memberi rasa adil bagi masyarakat kurang mampu ketika terbentur masalah, baik pidana maupun perdata,” ujar Makmur. (ari/bkm/fajar)
Bisnis6 hari agoAQUVIVA Berangkatkan Umrah 3 Marbot Masjid dan 6 Pemenang Kejutan Tutup Botol Ramadan ke Tanah Suci
Jabodetabek6 hari agoDelapan SD Terbaik DKI Jakarta dan Banten Berkompetisi di DANCOW Indonesia Cerdas Season 2
Bisnis7 hari agoJobstreet by SEEK Dukung SV UGM Career Days 2026
Bisnis6 hari agoGoogle dan Terralogiq Bahas Masa Depan Geospatial AI untuk Bisnis Indonesia
Nasional7 hari agoHari Kebangkitan Nasional 2026, Prof Asep Saepudin Jahar Tekankan Kebangkitan SDM, Inovasi, dan Kemandirian Menuju Indonesia Emas 2045
Bisnis6 hari ago77 Persen Perusahaan Sulit Cari Talenta, BINUS Hadirkan Program Siap Karier
Bisnis6 hari agoSharp Indonesia Ajak Masyarakat Berpartisipasi di “Run for the Future” tanggal 21 Juni 2026
Nasional7 hari agoMenteri Maman Abdurrahman Apresiasi Pemkab Sragen Hadirkan KURDA Bunga 0 Persen untuk UMKM
























