Nasional
LBH Makassar Gelar Workshop Rancagang Perbup Bantuan Hukum

Kabartangsel.com, TAKALAR — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar bekerjasama dengan Yayasan TIFA menggelar workshop tentang penyusunan draft rancangan peraturan bupati (perbup) tentang bantuan hukum di Hotel Grand Kalampa, Takalar, Kamis (20/12/2018).
Workshop ini diikuti berbagai kalangan diantaranya, pemerintah, legeslatif, organisasi bantuan hukum, paralegal LBH Makasar – LBH Lipang Takalar, akademisi, praktisi dan masyarakat sipil.
“Perda tentang bantuan hukum gratis dari Pemkab Takalar merupakan perda inisiatif DPRD. Olehnya itu kegiatan workshop ini sangat penting untuk dipahami oleh semua kalangan,” jelas Direktur LBH Makasar, Haswandy Andi Mas, dalam keterangannya, Kamis (20/12/2018).
Menurutnya, perda bantuan hukum gratis ini harus didetailkan dalam bentuk perbup. Makanya., workshop ini sangat penting.
Anggota DPRD Takalar, Makmur Mustakim yang turut hadir dalam acara ini mengatakan, workshop ini sangat baik untuk memperjelas perda yang sudah ada.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan workshop ini karena hasilnya akan memberi rasa adil bagi masyarakat kurang mampu ketika terbentur masalah, baik pidana maupun perdata,” ujar Makmur. (ari/bkm/fajar)
Techno6 hari agoTangsel ONE: Tangerang Selatan One System
Pemerintahan6 hari agoPemerintah Kota Tangerang Selatan Luncurkan Tangsel One dan Asisten Virtual Helita
Kampus7 hari agoGelar Pertemuan dengan Duta Besar Türkiye, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Buka Peluang MoU Perkuat Kerja Sama Internasional Antar Kedua Negara
Pemerintahan6 hari agoPemkot Tangsel Matangkan SPMB 2026/2027, Deden Deni: Persiapan Sudah Kami Lakukan Menyeluruh
Pamulang7 hari agoSerah Terima Aset Rampung, Pilar Saga Ichsan Pastikan Jalan dan Drainase Villa Dago Pamulang Segera Diperbaiki
Pemerintahan6 hari agoTangsel ONE: Satu Akses, Satu Data, Satu Tangsel
Serba-Serbi5 hari agoKalender Mei 2026
Pemerintahan6 hari agoBenyamin Davnie: Lewat Tangsel One, Pemkot Tangsel Hadirkan Layanan Publik Berbasis AI Terintegrasi






















