Hukum
Lecehkan Wanita di Pesawat, Penyerang Persija Ini Terancam Hukuman Penjara

Kabartangsel.com – Penyerang Persija Jakarta, Marko Simic terancam tidak bisa diturunkan ketika tim Macan Kemayoran melakoni laga kualifikasi Liga Champions Asia menghadapi klub Australia Newcastle Jets, Selasa (12/02/2019) waktu setempat.
Penyebabnya, Simic dianggap sudah melakukan pelecehan terhadap seorang penumpang wanita di pesawat yang ditumpanginya menuju Australia.
Tindakan tak terpuji Simic itu memaksanya untuk berurusan dengan pihak kepolisian Australia yang kemudian meminta Simic untuk menyerahkan pasport dan tanda pengenalnya.
Pemain berkebangsaan Kroasia ini juga tidak diperbolehkan untuk meninggalkan Autralia sampai dengan persidangan selanjutnya digelar pada 9 April 2019 mendatang.
Hal ini jelas sangat mengganggu persiapan Persija jelang menghadapi Newcastle Jets. Alasannya, Simic merupakan salah satu sosok utama juga menjadi penentu kemenangan Persija di kualifikasi pertama mereka.
Bahkan, Simic menyumbangkan satu gol saat Persija mengalahkan Home United di pertandingan sebelumnya.
Untuk diketahui, tuduhan pelecehan seksual bukan kali pertama ditujukan kepada mantan penggawa Timnas U-19 dan U-21 Kroasia tersebut.
Sebelumnya, salah satu penyanyi dangdut pendatang baru, Via Vallen juga pernah mengaku dilecehkan oleh Simic melalui sebuah pesan singkat.
Beruntung saat itu Via Vallen tidak membawa kasus pelecehan yang dialaminya ke pihak berwajib (polisi).
Namun sayang, kali ini wanita yang mengaku disentuh oleh Simic di dalam pesawat memilih untuk membawa masalah ini ke ranah hukum.
Atas perbuatannya tersebut, Simic kini terancam hukuman penjara bila terbukti bersalah pada persidangan yang berlangsung 9 April mendatang. (FER).
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Bisnis4 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Sport4 minggu agoPersita Tangerang Evaluasi Total Usai Musim Kompetisi 2025/26, Ahmed Zaki Iskandar Siapkan Pembenahan Besar
Banten3 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta3 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD






























