Nasional
Liga Indonesia Dimanfaatkan Bandar Judi Luar Negeri

Kabartangsel.com, JAKARTA – Satgas Antimafia Bola tak hanya mengusut kasus pengaturan skor yang ada di Liga Indonesia. Namun, kini melebar hingga praktik judi di balik pengaturan skor tersebut.
Hal ini disampaikan langsung oleh Wakasatgas Antimafia Bola Brigjen Krishna Murti. Menurut dia, indikasi judi ini didapatkan setelah mereka memeriksa tersangka Vigit Waluyo.
“Jadi, dari satu tersangka yang kami periksa menyatakan hal itu (judi) ada, dari luar negeri,” kata Krishna di Mabes Polri, Sabtu (16/2).
Krishna yang memeriksa langsung Vigit mengaku telah mendapatkan keterangan yang terperinci terkait praktik judi tersebut.
Mantan Kapolsek Penjaringan ini menambahkan, dari praktik judi ini, Vigit yang diketahui sebagai pemilik klub PS Mojokerto Putra (PSMP) itu mendapatkan jatah dari bandar.
Jatah itu didapat karena Vigit mampu memenangkan klub yang dipasang oleh bandar. “Kalau saudara tersangka (VW) itu dia ada (menerima uang dari bandar),” sambung Krishna.
Atas temuan ini, kata Krishna, pihaknya akan melakukan pendalaman. Pemeriksaan pun akan terus dilakukan hingga semua pihak yang terlibat bisa terungkap. (cuy/jpnn)
Event3 hari agoFestival Lebaran Betawi Tangsel ke-6 Digelar 23–24 Mei 2026 di Jurang Mangu Barat
Sport5 hari agoHasil Persik Kediri vs Persija Jakarta 1-3, Macan Kemayoran Bungkam Macan Putih di Stadion Brawijaya
Sport5 hari agoHasil Persik Kediri vs Persija Jakarta Imbang 1-1 di Babak Pertama BRI Super League 2025/2026
Sport5 hari agoHasil Malut United FC vs Persita Tangerang 1-1 di Babak Pertama BRI Super League 2025/2026
Sport5 hari agoPrediksi Pertandingan Malut United FC vs Persita Tangerang
Sport4 hari agoMoto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Start Posisi 20 Finis di Urutan ke-8
Sport4 hari agoHasil Pertandingan PSM Makassar vs Persib Bandung 1-2
Nasional2 hari agoRaker dengan DPR, Menteri Maman Abdurrahman Paparkan Evaluasi Anggaran dan Kinerja Kementerian UMKM Semester I 2026























