Hukum
Lion Air Laporkan Akun Medsos @lelahmiskinproject dan @ramdanalamsyah.id ke Bareskrim Polri
Maskapai penerbangan Lion Air melaporkan dua akun media sosial ke Bareskrim Polri karena merugikan perusahaan. Dua akun tersebut di antaranya @lelahmiskinproject dan @ramdanalamsyah.id.
Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro mengatakan unggahan dua akun media sosial tersebut adalah konten video @lelahmiskinproject berjudul Ngintipin Lion di Udara dan @ramdanalamsyah.id berjudul Mencekam Lion Air Terbakar Mesinnya Stop Sementara Penerbangan Seluruh Lion Air.
“Atas unggahan tersebut, Lion Air memutuskan untuk mengambil langkah hukum,” ujar Danang dalam keterangannya yang dikutip pada Selasa (1/11/2022).
Lion Air telah mempelajari terkait isi konten video dimaksud dan sudah melaporkan kepada Bareskrim Polri guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan atas tindakan yang sudah dilakukan @lelahmiskinproject dan @ramdanalamsyah.id.
“Langkah ini untuk menentukan rekomendasi keputusan hukum berikutnya,” tutur Danang.
Isi konten video tersebut telah mengalami penyebarluasan informasi atau dokumen elektronik yang memiliki atau bersifat negatif, tendensius, pencemaran nama baik, merugikan perusahaan serta mempengaruhi warganet dan masyarakat.
“Ini upaya Lion Air untuk memahami konten negatif dan menguatkan gerakan melawan penyebaran konten negatif di dunia maya,” tukasnya. (pmj)
Pemerintahan5 hari agoIdulfitri 1447 Hijriah, Pilar Saga Ichsan Tekankan Pentingnya Ukhuwah untuk Membangun Tangsel
Pemerintahan6 hari agoIdulfitri 1447 H, Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Perkuat Silaturahmi dan Ukhuwah
Techno1 hari agoTrafik Data Indosat Melonjak 20 Persen Selama Mudik Lebaran 2026
Techno1 hari agoAplikasi WhatsApp Resmi Hadir di Smartwatch Garmin
Hukum1 hari agoRespons Layanan 110, Polres Tangsel Evakuasi Pohon Tumbang dan Atur Lalin di Pamulang
Bisnis14 jam agoAmartha Financial Rilis Amartha Empower
Bisnis14 jam agoLink Group Rilis Film Horor “Aku Harus Mati”
Bisnis14 jam agoParagon Corp Luncurkan Bright Now by Wardah











