Tangerang
Luhut Pangaribuan: Advokat Wajib Menjaga Profesionalitas

Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Luhut Pangaribuan mengatakan para advokat wajib menjaga profesionalitas dan integritas dengan mematuhi kode etik dan undang-undang dalam menjalani profesinya.
“Persaingan dunia advokat semakin ketat. Maka itu, para advokat harus tetap menjaga profesionalitasnya,” kata Luhut usai melantik Ketua dan Pengurus DPC Peradi Tangerang Raya periode 2015-2019 seperti dilansir palapanews di Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (19/2/2016).
Sekali saja advokat melanggar kode etik dan UU Advokat, maka menurutnya akan menjadi malapetaka bagi diri advokat itu sendiri. Sudah banyak advokat saat ini menjalani hukuman maupun proses perkara pidana.
“Hal ini lebih banyak pada faktor kepribadian diri dari advokat itu sendiri,” ujarnya.
Ketua DPC Peradi Tangerang Raya, Maju Simamora mengatakan menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada DPN Peradi yang terus melakukan penguatan organisasi Peradi di cabang-cabang.
“Penguatan organisasi Peradi di tingkat cabang merupakan langkah konstruktif yang harus terus didorong oleh DPN Peradi agar menjadi rumah bersama Advokat,” katanya. (tri/fid)
Pemerintahan2 hari agoParade Tank Meriahkan HUT ke-81 RI di Tangsel, Ribuan Warga Antusias Menyaksikan
Pemerintahan2 hari agoPemkot Tangsel Gelar Renungan Suci di TMP Seribu
Sport6 hari agoJadwal Dewata Challenge Series 2026: Bali United, Persib Bandung, dan Sabah FC
Pemerintahan2 hari agoBenyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Urus Tanah Warisan, Ada Diskon BPHTB 81 Persen
Pemerintahan5 hari agoJelang HUT ke-81 RI, Pemkot Tangsel Terus Matangkan Persiapan Upacara Kemerdekaan
Pemerintahan6 hari agoKemarau Panjang, Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Salurkan 339.200 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
Pemerintahan2 hari agoHUT ke-81 RI, Benyamin Davnie: Kedaulatan Dimulai dari Optimalisasi Potensi Tangsel
Pemerintahan5 hari agoJelang Porprov VII Banten 2026, Tangsel Percepat Finalisasi Venue dan Akomodasi








































