Banten
Mahasiswa Banten Kecewa Jokowi-JK Tidak Sahkan KH. Sjamun Sebagai Pahlawan Nasional

Mahasiswa Banten mengaku kecewa atas tidak disahkannya Brigjen KH. Sjamun oleh pemerintahan Jokowi-JK sebagai pahlawan nasional.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh ketua umum Himpunan Mahasiswa Banten, Jojon Suhendar pada diskusi publik “Refleksi Perjuangan Pahlawan” pada Sabtu (15/11) di Aula HMB, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.
“Kami tentu sangat kecewa, mengingat peran KH. Sjamun dalam pergerakan nasional sangat penting, namun meskipun secara konstitutif belum diakui sebagai pahlawan, bagi kami KH. Sjamun adalah pahlawan bagi rakyat Banten,” ujarnya.
Selain itu, ketua umum Komunitas Mahasiswa Sumatra Utara (KMSU) Jakarta, Muhamad Syafii Pasaribu selaku pembicara menambahkan, pemerintah harus lebih menghargai peran tokoh-tokoh dari daerah dalam memperjuangan kemerdekaan di tanah air.
“Banyak juga pahlawan-pahlawan yang senasib dengan Brigjen KH. Sjamun di Sumatera Utara, bahkan yang masih hidup sekalipun, namun belum diperhatikan secara maksimal oleh pemerintah pusat. Dan ini harus ditanggapi serius oleh pemerintah pusat, setidaknya hasil dari pemaknaan peristiwa hari Pahlawan secara nyata dapat dirasakan oleh para pejuang veteran di berbagai daerah,” tukas Syafii.
Kekecewaan serupa disampaikan oleh Usep Mujani, pembicara dari Konfederasi Organisasi Daerah Nusantara (KODE NUSA), “Nasionalisme kita dibangun dari pergolakan di daerah, peran daerah adalah harga mati bagi pembangunan indonesia kedepan,” pungkasnya.
Seperti diketahui, diskusi publik tersebut diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Banten untuk mengangkat semangat patriotisme dikalangan mahasiswa dan pemuda.
Acara tersebut dihadiri oleh ratusan mahasiswa dari berbagai organisasi mahasiswa kedaerahan yang terhimpun dalam Kode Nusa untuk bersama-sama memperjuangkan tokoh-tokoh daerah agar diakui dan dihargai perannya oleh pemerintahan pusat. (ris/kt)
Pemerintahan5 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis3 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum3 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Jabodetabek3 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda
Otomotif4 hari ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Tokoh3 minggu agoDirum Perseroda PITS: Agus Supadmo, Aktivis yang Memilih Pulang dan Bekerja untuk Kotanya























