Connect with us

Lifestyle

Manfaat dan Prosedur yang Wajib Anda Ketahui

Kehadiran BPJS menjadi angin segar bagi seluruh masyarakat indonesia. Dengan adanya program ini, Anda bisa memperoleh pelayanan kesehatan dengan lebih mudah, murah (bahkan gratis), dan terstruktur. Tak hanya bermanfaat untuk orang yang sakit, bagi Anda yang sedang hamil pun juga bisa merasakan manfaat BPJS, lho. Yuk, cari tahu semua keuntungan BPJS untuk ibu hamil lewat ulasan berikut ini.

Apa saja manfaat BPJS untuk ibu hamil?

Ibu hamil yang terdaftar sebagai BPJS akan dijamin kesehatannya mulai dari awal kehamilan, persalinan, hingga masa nifas. Tidak berhenti sampai situ, BPJS juga memberikan pelayanan keluarga berencana (KB), di antaranya berupa konseling, pemberian obat, sampai pemasangan alat kontrasepsi.

Berbagai manfaat BPJS untuk ibu hamil adalah:

Advertisement

1. Layanan selama masa kehamilan, masa nifas, dan pasca melahirkan

Pemeriksaan selama masa kehamilan, masa nifas, hingga pasca melahirkan sangat penting untuk menjaga kesehatan ibu dan bayi. Dengan adanya layanan BPJS untuk ibu hamil yang satu ini, risiko kematian bayi dan kematian ibu saat dan setelah melahirkan dapat dicegah sedini mungkin

BPJS Kesehatan menanggung biaya pemeriksaan kehamilan atau antenatal care (ANC) sebanyak tiga kali, yaitu satu kali pada trimester 1, satu kali pada trimester 2, dan dua kali pada trimester 3. Selain itu, Anda juga berhak mendapatkan pemeriksaan setelah melahirkan (postnatal care / PNC) sebanyak tiga kali, dan pelayanan KB.

Supaya kesehatan janin Anda terjamin, sebaiknya segera daftarkan bayi dalam kandungan Anda menjadi peserta BPJS Kesehatan. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya gangguan kesehatan atau penanganan khusus pada bayi sejak dalam kandungan.

2. Layanan USG

USG merupakan salah satu prosedur medis yang penting untuk memantau perkembangan janin dalam kandungan. Nah, Anda bisa mendapatkan layanan yang satu ini jika terdaftar sebagai anggota BPJS.

Advertisement

Meski begitu, tidak semua USG akan dibiayai oleh BPJS. Layanan USG yang ditanggung BPJS hanyalah USG yang dianjurkan oleh bidan atau dokter. Hal ini tentu akan diberikan jika janin memiliki masalah perkembangan atau kelainan tertentu selama kehamilan.

Jadi, kalau Anda ingin melakukan USG karena keinginan sendiri, maka hal ini tidak akan dibiayai oleh BPJS alias harus dibayar sendiri.

3. Layanan persalinan

Persalinan adalah salah satu layanan paling penting yang diberikan oleh BPJS untuk ibu hamil. Persalinan ibu hamil dapat dilakukan di Puskesmas atau klinik yang sama dengan tempat Anda memeriksakan kehamilan. Namun bila tidak memungkinkan, Anda bisa melahirkan di rumah sakit setelah mendapatkan rujukan dari bidan atau dokter.

Kabar baiknya, BPJS tidak hanya menanggung persalinan Anda saat ini saja. Akan tetapi, persalinan-persalinan Anda berikutnya juga akan ditanggung oleh BPJS. Yang terpenting, pastikan Anda selalu membayar iuran tepat waktu dan mematuhi kewajiban-kewajiban sebagai peserta BPJS.

Advertisement

4. Layanan operasi caesar

Kabar baik lainnya, operasi caesar termasuk salah satu layanan yang ditanggung oleh BPJS. Meski begitu, tidak semua operasi caesar akan dibiayai oleh BPJS, lho. Ya, hal ini tergantung pada alasan dilakukannya operasi caesar itu sendiri.

Operasi caesar akan dibiayai oleh BPJS jika Anda mendapatkan rujukan dari dokter. Hal ini biasanya dilakukan pada ibu hamil yang berisiko tinggi, misalnya mengalami perdarahan, preeklampsia, plasenta previa, atau kondisi darurat lainnya. Bila demikian, operasi caesar boleh dilakukan untuk mencegah kemungkinan kecacatan atau kematian pada ibu dan janinnya.

Prosedur layanan persalinan dengan BPJS Kesehatan

posisi melahirkan

Semua biaya pelayanan terhadap ibu hamil akan dibiayai oleh BPJS Kesehatan, dengan catatan sesuai prosedur dan indikasi medis. Itulah mengapa, Anda perlu memahami tata cara menggunakan BPJS untuk ibu hamil supaya pelayanan kesehatannya dapat berjalan dengan lancar dan tanpa hambatan.

Langkah-langkah menggunakan BPJS untuk ibu hamil adalah sebagai berikut:

Advertisement

1. Mendatangi Puskesmas terdekat

Ketika ingin memeriksaan kehamilan, langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah datang ke Puskesmas terdekat. Pemeriksaan kehamilan ini hanya dapat dilakukan oleh bidan atau dokter umum yang ada di FASKES 1 (Fasilitas Kesehatan Tingkat 1). Biasanya, FASKES 1 Anda telah tertera pada kartu BPJS milik Anda pribadi.

Namun, jika Anda membutuhkan pemeriksaan atau tindakan medis tertentu yang tidak dapat ditangai oleh Puskesmas, maka Anda boleh langsung ke rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS. Akan tetapi, pastikan Anda sudah mengantongi surat rujukan dari bidan atau dokter terlebih dahulu. Sebab jika tidak, Anda akan dianggap memeriksakan kehamilan dengan biaya sendiri alias tanpa menggunakan BPJS.

2. Menjelang persalinan

Jika kondisi kehamilan Anda baik-baik saja dan tidak ada kelainan, maka persalinan Anda akan ditangani oleh Puskesmas atau FASKES 1 yang menyediakan layanan bersalin. Biasanya, tempat persalinan Anda akan sama dengan tempat Anda memeriksakan kehamilan.

Namun, bila ada kelainan tertentu pada kehamilan dan cenderung berisiko tinggi, maka Anda akan langsung dirujuk ke rumah sakit. Kelainan tersebut dapat berupa posisi bayi sungsang, ari-ari atau plasenta yang menutupi jalan lahir (plasenta previa), atau berat badan bayi di atas 4,5 kilogram.

Advertisement

BPJS akan menanggung semua biaya persalinan di rumah sakit tersebut, baik persalinan normal maupun operasi caesar.

3. Masa nifas

Setelah melahirkan, Anda masih bisa memanfaatkan layanan BPJS untuk ibu hamil. Layanan tersebut bernama postnatal care (PNC), yaitu pemeriksaan kesehatan setelah melahirkan atau masa nifas.

Layanan PNC yang ditanggung BPJS dilakukan sebanyak tiga kali, yaitu:

  • PNC 1: dilakukan pada tujuh hari pertama setelah melahirkan
  • PNC 2: dilakukan pada hari ke-8 sampai hari ke-28 setelah melahirkan
  • PNC 3: dilakukan pada hari ke-29 sampai hari ke-42 setelah melahirkan

4. Pelayanan KB

Manfaat BPJS untuk ibu hamil tak lantas berhenti begitu saja setelah Anda melahirkan, tetapi berlanjut hingga pemilihan alat kontrasepsi. Tujuannya untuk mengatur jarak lahiran anak supaya kondisi ibu dan bayi tetap sehat dan optimal sebelum memutuskan untuk punya anak lagi.

Setelah kondisi Anda stabil pasca melahirkan, Anda bisa memanfaatkan pelayanan KB di FASKES KB. Di sana Anda akan diberikan konseling seputar program keluarga berencana dan informasi seputar alat kontrasepsi. Jangan ragu untuk menanyakan jenis kontrasepsi apa yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi kesehatan Anda.

Advertisement

Kabartangsel.com

Source

Sport3 jam ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Jumat 18 September: Arema FC vs Persik Kediri dan Madura United vs PSIM

Sport5 jam ago

Jadwal Lengkap BRI Super League 2026/27 Pekan Ketiga

Sport5 jam ago

Tiket FIFA ASEAN Cup 2026: Harga dan Cara Beli via Garuda ID

Sport5 jam ago

Jadwal Pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap: Division 1 dan Division 2

Sport6 jam ago

Daftar 14 Tim Peserta FIFA ASEAN Cup 2026

Sport6 jam ago

Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Sport6 jam ago

Jadwal Lengkap FIFA ASEAN Cup 2026

Nasional8 jam ago

25 Merek Beras Fortifikasi Diduga Bermasalah, Mentan Andi Amran Sulaiman: Tarik, Cabut Izin, Proses Hukum!

Alternatif Google AdSense yang Layak Dicoba untuk Publisher
Techno23 jam ago

Alternatif Google AdSense yang Layak Dicoba Publisher

Obituari2 hari ago

Kurniawan Zulkarnain: Intelektual Organik yang Tak Pernah Berhenti Gelisah Memikirkan Indonesia

Bisnis3 hari ago

ParagonCorp dan BRIN Eksplorasi Mikroalga Lokal

Hukum3 hari ago

Patroli 3 Pilar Polsek Curug Intensifkan Cipta Kondisi, Jaga Wilayah Tetap Kondusif

Nasional3 hari ago

Wapres Gibran Rakabuming Raka Berikan Selamat kepada Suahasil Nazara atas Amanah Baru yang Diembannya

Nasional4 hari ago

Profil Prof Suahasil Nazara, Menkeu Baru Pengganti Purbaya Yudhi Sadewa

Nasional4 hari ago

Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menkeu: Ini Bentuk Kepercayaan Presiden dan Negara

Nasional4 hari ago

Purbaya Yudhi Sadewa Dicopot Presiden Prabowo, Prof Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menteri Keuangan

Politik5 hari ago

WI Banten Dorong Perempuan Aktif di Dunia Politik

Tangerang Selatan6 hari ago

IKPP Tangerang Mill Dukung Kolaborasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Mandiri Menuju Zero Waste 2028

Nasional6 hari ago

LSAK Desak KPK Perjelas Status Uang Rp3,5 Miliar Terkait Kasus Batu Bara Kukar

Banten6 hari ago

40 Guru Madrasah Dapat Beasiswa S1, STAI Syekh Manshur Apresiasi Program Madrasah Gemilang

Sport3 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Pekan Perdana 4-6 September 2026

Nasional3 minggu ago

Profil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin

Nasional3 minggu ago

5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin

Nasional3 minggu ago

Rais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU

Nasional3 minggu ago

Profil KH Abdul Hakim Mahfudz “Gus Kikin” Cicit Pendiri NU Hadratussyekh KH M Hasyim Asy’ari

Sport2 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Pekan 1 Lengkap

Sport2 minggu ago

Ferry Paulus Soroti Ranking Indonesia di Asia Turun Gegara Kegagalan Persib dan Dewa United?

Sport2 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026/2027 Pekan Pertama, 4–6 September 2026

Sport2 minggu ago

Bali United vs PSS Sleman: Prediksi Skor dan Duel Sengit Pekan Pertama Super League 2026/27

Sport2 minggu ago

Hasil Bali United vs PSS Sleman 2-1 di Pekan Pertama BRI Super League 2026/2027

Nasional3 minggu ago

KH Abdul Hakim Mahfudz “Gus Kikin” Resmi Terpilih sebagai Ketua Umum PBNU Periode 2026-2031

Nasional3 minggu ago

Hasil Muktamar ke-35 NU: KH Miftachul Akhyar Rais Aam, Gus Kikin Ketua Umum PBNU 2026-2031

Sport3 minggu ago

Persija Jakarta vs Brisbane Roar 4-0: Macan Kemayoran Tampil Menggila

Banten3 minggu ago

Dewa United Datangkan Bek Muda Alfharezzi Buffon dari Garudayaksa

Nasional3 minggu ago

KH Miftachul Akhyar Rais Aam PBNU Periode 2026-2031

Sport2 minggu ago

Laga Perdana BRI Super League 2026/27: Jadwal dan Prediksi Arema FC vs Isenmulang Kalteng FC

Hukum3 minggu ago

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Mutasi 424 Pati dan Pamen, Sejumlah Kapolda Berganti

Pemerintahan2 minggu ago

Pilar Saga Ichsan Dorong Desainer Lokal Tembus Tingkat Global

Kabupaten Tangerang2 minggu ago

Persita Tangerang Datangkan Dion Wilhelmus Eddy Markx dari Persib Bandung untuk BRI Super League 2026/27

Sport3 minggu ago

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-20 di Kualifikasi Piala Asia U-20 2027

Populer