Connect with us

Lifestyle

Manfaat dan Prosedur yang Wajib Anda Ketahui

Kehadiran BPJS menjadi angin segar bagi seluruh masyarakat indonesia. Dengan adanya program ini, Anda bisa memperoleh pelayanan kesehatan dengan lebih mudah, murah (bahkan gratis), dan terstruktur. Tak hanya bermanfaat untuk orang yang sakit, bagi Anda yang sedang hamil pun juga bisa merasakan manfaat BPJS, lho. Yuk, cari tahu semua keuntungan BPJS untuk ibu hamil lewat ulasan berikut ini.

Apa saja manfaat BPJS untuk ibu hamil?

Ibu hamil yang terdaftar sebagai BPJS akan dijamin kesehatannya mulai dari awal kehamilan, persalinan, hingga masa nifas. Tidak berhenti sampai situ, BPJS juga memberikan pelayanan keluarga berencana (KB), di antaranya berupa konseling, pemberian obat, sampai pemasangan alat kontrasepsi.

Berbagai manfaat BPJS untuk ibu hamil adalah:

Advertisement

1. Layanan selama masa kehamilan, masa nifas, dan pasca melahirkan

Pemeriksaan selama masa kehamilan, masa nifas, hingga pasca melahirkan sangat penting untuk menjaga kesehatan ibu dan bayi. Dengan adanya layanan BPJS untuk ibu hamil yang satu ini, risiko kematian bayi dan kematian ibu saat dan setelah melahirkan dapat dicegah sedini mungkin

BPJS Kesehatan menanggung biaya pemeriksaan kehamilan atau antenatal care (ANC) sebanyak tiga kali, yaitu satu kali pada trimester 1, satu kali pada trimester 2, dan dua kali pada trimester 3. Selain itu, Anda juga berhak mendapatkan pemeriksaan setelah melahirkan (postnatal care / PNC) sebanyak tiga kali, dan pelayanan KB.

Supaya kesehatan janin Anda terjamin, sebaiknya segera daftarkan bayi dalam kandungan Anda menjadi peserta BPJS Kesehatan. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya gangguan kesehatan atau penanganan khusus pada bayi sejak dalam kandungan.

2. Layanan USG

USG merupakan salah satu prosedur medis yang penting untuk memantau perkembangan janin dalam kandungan. Nah, Anda bisa mendapatkan layanan yang satu ini jika terdaftar sebagai anggota BPJS.

Advertisement

Meski begitu, tidak semua USG akan dibiayai oleh BPJS. Layanan USG yang ditanggung BPJS hanyalah USG yang dianjurkan oleh bidan atau dokter. Hal ini tentu akan diberikan jika janin memiliki masalah perkembangan atau kelainan tertentu selama kehamilan.

Jadi, kalau Anda ingin melakukan USG karena keinginan sendiri, maka hal ini tidak akan dibiayai oleh BPJS alias harus dibayar sendiri.

3. Layanan persalinan

Persalinan adalah salah satu layanan paling penting yang diberikan oleh BPJS untuk ibu hamil. Persalinan ibu hamil dapat dilakukan di Puskesmas atau klinik yang sama dengan tempat Anda memeriksakan kehamilan. Namun bila tidak memungkinkan, Anda bisa melahirkan di rumah sakit setelah mendapatkan rujukan dari bidan atau dokter.

Kabar baiknya, BPJS tidak hanya menanggung persalinan Anda saat ini saja. Akan tetapi, persalinan-persalinan Anda berikutnya juga akan ditanggung oleh BPJS. Yang terpenting, pastikan Anda selalu membayar iuran tepat waktu dan mematuhi kewajiban-kewajiban sebagai peserta BPJS.

Advertisement

4. Layanan operasi caesar

Kabar baik lainnya, operasi caesar termasuk salah satu layanan yang ditanggung oleh BPJS. Meski begitu, tidak semua operasi caesar akan dibiayai oleh BPJS, lho. Ya, hal ini tergantung pada alasan dilakukannya operasi caesar itu sendiri.

Operasi caesar akan dibiayai oleh BPJS jika Anda mendapatkan rujukan dari dokter. Hal ini biasanya dilakukan pada ibu hamil yang berisiko tinggi, misalnya mengalami perdarahan, preeklampsia, plasenta previa, atau kondisi darurat lainnya. Bila demikian, operasi caesar boleh dilakukan untuk mencegah kemungkinan kecacatan atau kematian pada ibu dan janinnya.

Prosedur layanan persalinan dengan BPJS Kesehatan

posisi melahirkan

Semua biaya pelayanan terhadap ibu hamil akan dibiayai oleh BPJS Kesehatan, dengan catatan sesuai prosedur dan indikasi medis. Itulah mengapa, Anda perlu memahami tata cara menggunakan BPJS untuk ibu hamil supaya pelayanan kesehatannya dapat berjalan dengan lancar dan tanpa hambatan.

Langkah-langkah menggunakan BPJS untuk ibu hamil adalah sebagai berikut:

Advertisement

1. Mendatangi Puskesmas terdekat

Ketika ingin memeriksaan kehamilan, langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah datang ke Puskesmas terdekat. Pemeriksaan kehamilan ini hanya dapat dilakukan oleh bidan atau dokter umum yang ada di FASKES 1 (Fasilitas Kesehatan Tingkat 1). Biasanya, FASKES 1 Anda telah tertera pada kartu BPJS milik Anda pribadi.

Namun, jika Anda membutuhkan pemeriksaan atau tindakan medis tertentu yang tidak dapat ditangai oleh Puskesmas, maka Anda boleh langsung ke rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS. Akan tetapi, pastikan Anda sudah mengantongi surat rujukan dari bidan atau dokter terlebih dahulu. Sebab jika tidak, Anda akan dianggap memeriksakan kehamilan dengan biaya sendiri alias tanpa menggunakan BPJS.

2. Menjelang persalinan

Jika kondisi kehamilan Anda baik-baik saja dan tidak ada kelainan, maka persalinan Anda akan ditangani oleh Puskesmas atau FASKES 1 yang menyediakan layanan bersalin. Biasanya, tempat persalinan Anda akan sama dengan tempat Anda memeriksakan kehamilan.

Namun, bila ada kelainan tertentu pada kehamilan dan cenderung berisiko tinggi, maka Anda akan langsung dirujuk ke rumah sakit. Kelainan tersebut dapat berupa posisi bayi sungsang, ari-ari atau plasenta yang menutupi jalan lahir (plasenta previa), atau berat badan bayi di atas 4,5 kilogram.

Advertisement

BPJS akan menanggung semua biaya persalinan di rumah sakit tersebut, baik persalinan normal maupun operasi caesar.

3. Masa nifas

Setelah melahirkan, Anda masih bisa memanfaatkan layanan BPJS untuk ibu hamil. Layanan tersebut bernama postnatal care (PNC), yaitu pemeriksaan kesehatan setelah melahirkan atau masa nifas.

Layanan PNC yang ditanggung BPJS dilakukan sebanyak tiga kali, yaitu:

  • PNC 1: dilakukan pada tujuh hari pertama setelah melahirkan
  • PNC 2: dilakukan pada hari ke-8 sampai hari ke-28 setelah melahirkan
  • PNC 3: dilakukan pada hari ke-29 sampai hari ke-42 setelah melahirkan

4. Pelayanan KB

Manfaat BPJS untuk ibu hamil tak lantas berhenti begitu saja setelah Anda melahirkan, tetapi berlanjut hingga pemilihan alat kontrasepsi. Tujuannya untuk mengatur jarak lahiran anak supaya kondisi ibu dan bayi tetap sehat dan optimal sebelum memutuskan untuk punya anak lagi.

Setelah kondisi Anda stabil pasca melahirkan, Anda bisa memanfaatkan pelayanan KB di FASKES KB. Di sana Anda akan diberikan konseling seputar program keluarga berencana dan informasi seputar alat kontrasepsi. Jangan ragu untuk menanyakan jenis kontrasepsi apa yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi kesehatan Anda.

Advertisement

Kabartangsel.com

Source

Sport6 hari ago

League Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Langsung ke Perempat Final

Sport6 hari ago

Pembagian Grup League Cup I.League 2026/2027

Sport6 hari ago

Hasil Drawing League Cup 2026/2027

Sport6 hari ago

38 Peserta League Cup 2026/27

Nasional7 hari ago

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima

Logo HUT ke-18 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Tahun 2026
Pemerintahan7 hari ago

Karya Syifa Nabilah Azhari Jadi Pemenang Sayembara Logo HUT ke-18 Tangsel

Sport1 minggu ago

Ranking FIFA Timnas Indonesia Terbaru Usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Sport1 minggu ago

FIFA ASEAN Cup 2026 Final Indonesia vs Thailand: Indonesia Juara, Menang Adu Penalti 4-2

Sport1 minggu ago

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Garuda Menang 4-2

Sport1 minggu ago

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Sport1 minggu ago

Hasil Indonesia vs Thailand Berakhir Adu Penalti, Skor 2-2 hingga Extra Time

Pemerintahan1 minggu ago

Dinkes Tangsel Imbau Warga Waspadai Influenza A, Kenali Gejala dan Cegah Penularan

Pemerintahan1 minggu ago

Sampah Plastik Ditukar Bibit Tanaman, DLH Tangsel Dorong Kebiasaan Pilah Sampah

Pemerintahan1 minggu ago

Benyamin Davnie Sambangi CFD BSD, Warga Berolahraga hingga Berburu Kuliner UMKM

Tangerang Selatan1 minggu ago

Raker Karang Taruna Tangsel, Pilar Saga Ichsan: Program Harus Tepat Sasaran

Pemerintahan1 minggu ago

Program Bantuan Jaminan Sosial BAZNAS Diluncurkan, Pilar Saga Ichsan Dorong Perlindungan Pekerja Rentan Tangsel Menuju Kemandirian Ekonomi

Nasional1 minggu ago

Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti

Nasional1 minggu ago

Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten

Nasional2 minggu ago

Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI

Nasional2 minggu ago

Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya

Nasional2 minggu ago

Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya

Sport2 minggu ago

Jadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final

Nasional2 minggu ago

G30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia

Sport2 minggu ago

Jadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026

Sport2 minggu ago

Hasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?

Bisnis2 minggu ago

Bogasari Baking Center Latih Puluhan UKM

Bisnis2 minggu ago

Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 6,51 Persen, Fi Asia Indonesia 2026 Dorong Inovasi dan Kolaborasi

Sport2 minggu ago

Timnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Hajar Bangladesh 9-2

Bisnis2 minggu ago

Bogasari Gelar Edukasi Cegah Stunting

Sport2 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober

Bisnis2 minggu ago

Bank IBK Indonesia Gelar Aksi Konservasi Tanam Mangrove

Bisnis2 minggu ago

Otomatisasi Klaim Asuransi dengan AI untuk Mendorong Layanan Lebih Cepat dan Efisien

Bisnis2 minggu ago

Kapasitas Pelabuhan Naik, Simpul Logistik Darat Perlu Diperkuat

Bisnis3 minggu ago

Transformasi Digital Perseroda PITS, SIPITS Mobile Raih Radar Banten Award 2026

Bisnis2 minggu ago

Payfazz Luncurkan EDC Mini

Nasional2 minggu ago

Profil dan Biografi Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Kapolri Pilihan Prabowo

Nasional2 minggu ago

Susunan Pengurus PBNU 2026-2031: Rais Aam KH Miftachul Akhyar, Ketua Umum Gus Kikin, Sekjen Gudfan Arif

Bisnis2 minggu ago

Saatnya Generasi Muda Berinvestasi Lebih Mindful

Nasional2 minggu ago

Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri

Sport3 minggu ago

Daftar Sanksi Komdis PSSI Kompetisi BRI Super League dan Pegadaian Championship 2026/27, Hasil Sidang 8–16 September

Populer