Lantaran masih menjalani ibadah umrah di tanah suci, Haikal Hassan akan dijadwalkan panggilan ulang oleh Bareskrim terkait kasus dugaan Hoax. Sebelumnya ia dipanggil pihak Bareskrim untuk diperiksa, pada 16 Mei 2019.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa pengacara Haikal memberitahu bahwa klienya tersebut sedang tidak berada di Indonesia. “Dari pengacara sudah memberi tahu ke penyidik Bareskrim bahwa kliennya sedang tidak berada di Indonesia, sedang ibadah umrah,” ujar Brigjen Dedi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoram Baru, Jakarta Selatan, Rabu (15/5/2019).
Brigjen Dedi mengungkapkan bahwa pihaknya menghormati alasan Haikal dan penyidik akan melakukan penjadwalan ulang agenda pemeriksaannya sebagai saksi terlapor setelah berada tiba di Tanah Air. “Penyidik menghargai. Nanti setelah pulang dari umrah, akan dijadwalkan lagi agenda pemeriksaan untuk dimintai keterangannya oleh penyidik di Bareskrim,” ujar Brigjen Dedi.
Seperti diketahui, Haikal dilaporkan dengan Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19/2016 tentang Perubahan atas UU 11/2008 tentang ITE dan Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf b angka 1 UU Nomor 40/2008. Haikal juga dilaporkan terkait Pasal 14 ayat 2 dan 1, Pasal 15, dan Pasal 2017 KUHP. (pmj)
Nasional6 hari agoWINGS Food Hadirkan ‘Pondok Rehat’ di Jalur Mudik 2026, Sediakan Fasilitas Lengkap untuk Pemudik
Pemerintahan6 hari agoPemkot Tangsel Salurkan Rp405 Juta dalam Safari Ramadan 1447 H
Bisnis6 hari agoSarihusada Raih Penghargaan Indonesia Best Companies in HSE Implementation 2026 Kategori Manufaktur
Bisnis6 hari agoTempo Scan Berangkatkan 3.000 Pemudik lewat Program “Mudik Sepenuh Hati 2026”
Pemerintahan2 hari agoIdulfitri 1447 Hijriah, Pilar Saga Ichsan Tekankan Pentingnya Ukhuwah untuk Membangun Tangsel
Bisnis6 hari agoAriston Hadirkan Kehangatan Ramadan Lewat Program CSR “Caring Brings Comfort” di Yayasan Al Andalusia
Jabodetabek5 hari agoAmankan Gedung SMA & SMK Triguna Utama, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Selamatkan Aset Negara
Hukum4 hari agoMiris! Anak Berkebutuhan Khusus Diduga Jadi Korban Pelecehan Oknum Pengurus DKM di Ciputat Timur














