Lantaran masih menjalani ibadah umrah di tanah suci, Haikal Hassan akan dijadwalkan panggilan ulang oleh Bareskrim terkait kasus dugaan Hoax. Sebelumnya ia dipanggil pihak Bareskrim untuk diperiksa, pada 16 Mei 2019.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa pengacara Haikal memberitahu bahwa klienya tersebut sedang tidak berada di Indonesia. “Dari pengacara sudah memberi tahu ke penyidik Bareskrim bahwa kliennya sedang tidak berada di Indonesia, sedang ibadah umrah,” ujar Brigjen Dedi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoram Baru, Jakarta Selatan, Rabu (15/5/2019).
Brigjen Dedi mengungkapkan bahwa pihaknya menghormati alasan Haikal dan penyidik akan melakukan penjadwalan ulang agenda pemeriksaannya sebagai saksi terlapor setelah berada tiba di Tanah Air. “Penyidik menghargai. Nanti setelah pulang dari umrah, akan dijadwalkan lagi agenda pemeriksaan untuk dimintai keterangannya oleh penyidik di Bareskrim,” ujar Brigjen Dedi.
Seperti diketahui, Haikal dilaporkan dengan Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19/2016 tentang Perubahan atas UU 11/2008 tentang ITE dan Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf b angka 1 UU Nomor 40/2008. Haikal juga dilaporkan terkait Pasal 14 ayat 2 dan 1, Pasal 15, dan Pasal 2017 KUHP. (pmj)
-
Pemerintahan4 hari ago
Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan Dilantik Menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel Periode 2025-2030
-
Nasional4 hari ago
Daftar 481 Kepala Daerah Terpilih yang Dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan
-
Pemerintahan4 hari ago
Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan Resmi Dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel 2025-2030
-
Banten4 hari ago
PT ET Indoplas Gelar Rapat Umum Pemegang Saham
-
Bisnis4 hari ago
Hyundai Umumkan Trim Terbaru dari STARGAZER di IIMS 2025
-
Nasional4 hari ago
Kemenag Buka Kursus Baca Al-Qur’an dan Kitab Kuning di Ramadan 1446 H
-
Pemerintahan4 hari ago
Dilantik Presiden Prabowo, Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan Kembali Pimpin Tangsel untuk Periode 2025-2030
-
Bisnis4 hari ago
Wuling Bersama JICAF Umumkan Pemenang Kompetisi “Your Art Your Icon” di Ajang IIMS 2025