Connect with us

Opini

Membangun Integritas Parpol dan Melepaskan Cengkraman Oligarki

Oleh: Firli Bahuri
(Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI)

Politik Cerdas Berintegritas merupakan gagasan yang digulirkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk membangun sistem politik yang sehat, dimana sistem politik tersebut menjadi kunci bagi pembangunan peradaban bangsa Indonesia ke arah yang lebih baik.

Ikhtiar ini merupakan upaya KPK mengedor memori setiap anak bangsa terutama Partai Politik (Parpol) tentang cita – cita atas demokrasi, kekuasaan dan peran Parpol yang menjadikan antikorupsi sebagai sistem nilai.

Banyak orang atau pihak yang sinis bahkan menganggap ini adalah ide yang utopis, tapi bagi KPK tidak ada yang tidak mungkin, ini adalah ikhtiar yang harus dijalani, karena KPK sangat meyakini tidak akan ada kerja yang sia – sia.

Advertisement

Apa yang dilakukan KPK dengan mengetuk kesadaran Parpol bukan lah sikap yang meragukan kecerdasan strategis, kapasitas intelektual dan atau mengecilkan kemuliaan nilai visi dan misi Parpol manapun. Tapi ini adalah ikhtiar bersama membangun peta jalan baru, yaitu menjadikan antikorupsi sebagai budaya.

Ada alasan utama kenapa KPK menyasar Parpol sebagai pilihan strategis dalam membangun politik cerdas yang berintegritas.

Alasan pertama, sepanjang sejarah KPK berdiri, KPK telah menetapkan sangat banyak tersangka pejabat publik dan politik dari kalangan Parpol. Berdasarkan data statistik, dari kasus korupsi yang ditangani sejak 2004 – Januari 2022, total tersangka yang ditangani sebanyak 1.389 orang, diantaranya DPR dan DPRD 310 orang, Wali Kota/Wakil Wali Kota dan Bupati/Wakil Bupati 148 orang, Gubernur 22 orang, atau sebanyak 480 orang dari 1.389 total tersangka atau sebesar 34,5 persen. Angka ini belum termasuk tersangka dari kader parpol di lembaga negara dan kementrian.

Alasan kedua, KPK meyakini untuk berdemokrasi secara sehat, maka dibutuhkan Parpol yang bersedia melakukan manifesto antikorupsi untuk seluruh kadernya. Oleh karenanya, KPK mendorong adanya sistem politik yang tidak ramah terhadap korupsi. Dengan sistem politik yang menutup celah dan peluang terjadinya korupsi maka Parpol akan terjaga integritasnya.

Advertisement

Hal ini sangat penting karena Parpol memiliki peran yang sangat vital dan strategis, dimana Parpol menguasai suara rakyat, melahirkan wakil rakyat, menghasilkan para pemimpin mulai dari Kades, Kepala Daerah, DPRD Kabupaten/Provinsi, DPR/DPD RI, Pimpinan Lembaga/Kementrian, hingga Kepemipinan Nasional, serta Parpol merupakan mesin yang menyusun seluruh regulasi, produk hukum dan politik di negeri ini.

Oleh karena itu, tidak ada pilihan lain selain mengajak Parpol untuk membangun dan menata sistem politik, dan atas prasangka baik pula KPK berkeyakinan Parpol bersedia bersama KPK membangun jalan baru menuju peradaban yang memiliki karakter baru, yaitu politik cerdas berintegritas yang antikorupsi.

Selain hal diatas, berdasarkan berbagai kajian dan analisa sistem kenegaraan dan sistem pemerintahan (baca: tata kelola pemerintah), KPK berkesimpulan bahwa korupsi terjadi salah satunya disebabkan oleh sistem yang lemah, buruk bahkan gagal.

Hal ini hanya dapat dicegah atas ikhtiar segenap elemen bangsa dalam menjalankan berbagai rekomendasi yang telah disampaikan oleh KPK berupa upaya memperkuat sistem dalam kerangka pencegahan korupsi. Secara paralel, KPK juga secara masif mendorong pendidikan antikorupsi terutama dikalangan pelajar terutama siswa SMA dan SMK, dengan mendorong lahirnya kurikulum antikorupsi sebagai mata ajar wajib. Pendidikan antikorupsi ini merupakan hal yang fundamental dalam membangun karakter, budaya serta peradaban antikorupsi.

Advertisement

Memupus Embrio Korupsi

Mahalnya biaya politik yang harus dikeluarkan dalam pemilu presiden, pemilu legislatif, dan pilkada, telah menjadi bumerang bagi keberlangsungan sistem demokrasi dan keberadaan partai politik di Indonesia.

Biaya mahal dalam politik akan melahirkan praktik korupsi yang dilakukan para politisi atau pejabat yang terpilih. Karena keterpilihan mereka tidak ditentukan kualitas dan kapabilitasnya, tapi ‘isi tas’ atau besaran dana politik yang bersumber dari kantong pribadi atau dari penyandang dana.

Tidak mengherankan ketika para politisi atau pejabat terpilih dalam jabatan tertentu, maka yang terpikir pertama kali adalah bagaimana mengembalikan biaya politik yang telah dikeluarkan agar “balik modal”.

Untuk menghindari hal tersebut, maka diperlukan sebuah sistem yang tidak ramah terhadap korupsi. Hal ini hanya mungkin dilakukan jika biaya politik tidak lagi mahal. Karena itu Pemerintah harus memiliki “Political Will” dengan melahirkan regulasi bahkan peraturan perundang – undangan yang menyediakan alokasi anggaran untuk Pilkada, Pileg dan Pilpres agar biaya politik menjadi murah.

Advertisement

Beberapa solusi sebagai contoh agar biaya politik tidak mahal yaitu negara memfasilitasi biaya saksi, biaya kampanye serta alat peraga, serta dana operasional bagi Parpol.

Hal ini dimaksudkan agar pemimpin dan pejabat negara yang terpilih merupakan figur yang berkualitas. Karena dengan tersedianya biaya politik dari negara, maka tidak ada lagi pilkada, pileg dan pilpres yang membutuhkan ongkos politik yang mahal, sehingga pemimpin yang terpilih tidak tersandera kepentingan pihak lain.

Hal yang tak kalah pentingnya yaitu bagaimana sistem demokrasi dan sistem politik didesain untuk mencegah praktik demokrasi transaksional, karena ini merupakan pemicu awal perilaku korupsi dikalangan politisi dan pejabat negara.

Sejatinya prinsip transparansi dan keterbukaan di era demokrasi harus menjadi pilar utama, karena hal demikian akan berdampak pada kualitas pejabat publik. Sudah saatnya calon pejabat publik merupakan sosok yang memiliki kapasitas yang memadai karena ia dipilih dari proses demokrasi yang secara prosedural dan substansi berkualitas.

Advertisement

Padahal praktik demokrasi terbuka di Indonesia sudah berjalan selama 23 tahun. Bila diibaratkan sebuah rumah, Indonesia hari ini sejatinya sudah bersih, terang dan penuh cahaya, serta tidak ada lagi ruang kumuh yang tertutup sebagai tempat yang nyaman bagi tikus dan kecoa.

Tapi pada kenyataannya korupsi masih terjadi secara masif bahkan cendrung meningkat baik jumlah maupun derajat daya rusak yang diakibatkannya. Hal ini terjadi oleh tiga penyebab utama. Pertama, masih ada masalah dalam regulasi. Kedua, ada masalah dalam pelembagaan demokrasi. Ketiga, budaya antikorupsi belum tumbuh subur dan mapan di tengah masyarakat kita. Gagasan ini bukanlah didasari atas pretensi politik, apalagi pretensi politik praktis. Ini bukan pula berupaya memasuki ranah kamar politik atau kamar kekuasaan yudikatif.

Gagasan ini semata – mata lahir dari perenungan dan pergulatan batin yang panjang atas keprihatinan dengan kondisi aktual di daerah. Banyak laporan dan keluhan yang menyoal mahalnya biaya pemilihan umum yang kemudian mendorong lahirnya perilaku koruptif.

KPK kerap menyerap informasi dan keluhan langsung dari rumpun legislatif dan eksekutif di daerah yang mengeluhkan biaya Pilkada yang sangat mahal sehingga membutuhkan modal besar.

Advertisement

Modal besar untuk pilkada sangat berpotensi membuat seseorang melakukan tindak pidana korupsi, karena setelah menang hal yang pertama menjadi misi seorang kepala daerah adalah balik modal. Di sisi lain mencari bantuan modal dari “bohir politik” akan mengikat politisi di eksekutif dan legislatif dalam budaya balas budi yang korup.

Data di KPK menunjukkan 82,3 persen calon Kepala Daerah mengaku memiliki donatur. Mayoritas dari mereka kemudian berupaya melakukan korupsi sebagai bentuk balas budi. Dimana 95,4 persen balas budi pada donatur dalam bentuk kemudahan memperoleh perizinan terhadap bisnis yang telah dan akan dilakukan atau 90,7 persen meminta kemudahan untuk ikut serta dalam tender proyek pemerintahan (pengadaan barang dan jasa).

Lebih menariknya, kesadaran dan informasi ini diperoleh KPK dari para Gubernur, Bupati dan Walikota serta anggota legislatif. Mereka menyadari, dorongan korupsi akan sangat tinggi jika biaya politik sangat mahal.

Prinsip balik modal dan balas budi pada donatur membuat kepala daerah dan anggota legislatif akan menciptakan birokrasi yang korup, karena mereka mencari pengganti sebagai wujud balas jasa dari kas negara.

Advertisement

Guna mewujudkan semua hal itu, maka titik krusial untuk melahirkan satu tatanan Pemerintahan yang ideal yaitu terbangunnya Good Governace and Clean Goverment, dimana akselerasi mewujudkannya akan sangat ditentukan ikhtiar dan peran strategis Parpol dan legislatif.

Krusial karena legislatif merupakan representasi dari kepentingan Parpol (baca: elit parpol), yang merupakan tempat disusunnya semua regulasi, produk hukum dan politik hukum.

Dengan demikian, kualitas produk regulasi, hukum dan politik hukum sangat ditentukan bagaimana Parpol melakukan rekruitmen dan menyiapkan calon legislatif, serta seperti apa kepentingan Parpol atas setiap produk regulasi, hukum dan politik hukum yang dilahirkan melalui lembaga legislatif, baik dalam menjalankan fungsi legislasi dan anggaran, termasuk fungsi pengawasan.

Oleh karena itu, reformasi Parpol menjadi sangat penting. Hal ini akan menjadi variabel utama untuk menahan bangunan demokrasi yang hampir roboh. Meskipun perubahan ini hanya bisa dilakukan melalui revisi Undang – undang.

Advertisement

Pilihannya hanya dua, apakah ingin menjadi pelaku sejarah atau hanya sekedar menjadi penonton. Masa depan bangsa Indonesia sepenuhnya ada di tangan Parpol, karena apa yang kita lakukan saat ini akan menjadi penentu masa depan bangsa ini ( The Future Depends on What We Do at Present).

Oleh sebab itu, demokrasi, kekuasaan dan Partai Politik, diharapkan terus melakukan perubahan dan perbaikan bertahap sebagaimana proses evolusi yang secara paralel dan simultan berdampingan dengan cita – cita terwujudnya karakter politik baru, yaitu politik cerdas berintegritas yang antikorupsi dan bebas dari belitan kekuatan jahat oligarki.

Kita tidak boleh menyerah apalagi kalah oleh realitas. Perubahan sangat diperlukan, saat ini juga. Sehingga budaya antikorupsi akan menjadi sistem nilai yang menjadi pilihan hidup baru atau jalan politik baru. Sehingga cita – cita Indonesia yang cerdas, sejahtera, aman adil dan makmur serta demokratis menjadi kenyataan.

 

Advertisement
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Nasional13 jam ago

4 Pernyataan Sikap MUI Soal Konser Andrea Bocelli di Indonesia

Tangsel1 hari ago

Warga Kelurahan Kranggan Apresiasi Program Penataan Kawasan Kumuh Tangsel

Nasional1 hari ago

Sambut Konser Andrea Bocelli, Pemuda Ekonomi Syariah Dorong Sinergi Musik, Pendidikan, dan Ekonomi Kemanusiaan

Jabodetabek1 hari ago

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Asta Cita Prabowo Penting untuk Generasi Mendatang

Jabodetabek1 hari ago

Wakil Ketua Umum ISNU Fadli Yasir Sambut Baik Konser Andrea Bocelli di Indonesia

Pemerintahan2 hari ago

Bali Tech Week 2026, Diskominfo Tangsel Dukung Transformasi Digital

Pemerintahan2 hari ago

Cegah TPPO, Pemkot Tangsel Terus Perkuat Edukasi dan Kewaspadaan Masyarakat

Pemerintahan2 hari ago

Diskominfo Tangsel Gandeng Onno W Purbo Gelar Pelatihan AI bagi Ibu-Ibu

Pemerintahan2 hari ago

Pemkot Tangsel Tunda Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya, Penutupan Jalan Belum Berlaku

Nasional3 hari ago

Prof Asep Saepudin Jahar: Santri Bukan Penonton, Harus Jadi Penggerak Perubahan Bangsa

Tips3 hari ago

Tempat Jual Beli Barang Bekas di Tangerang Selatan, Ini Pilihan untuk Mencari Barang Preloved

Banten4 hari ago

80 Santri Mathla’ul Huda Kunjungi Perpusda Banten

Pemerintahan4 hari ago

Pascaledakan Ruko Pasar Cimanggis, PIlar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Prioritaskan Keselamatan dan Pemulihan Pedagang

Pemerintahan5 hari ago

Pilar Saga Ichsan Resmikan Pos Gizi di Lengkong Gudang, Tangsel Perkuat Pencegahan Stunting

Pemerintahan5 hari ago

Aspal Jalan Rawa Buntu Dikupas, Dinas SDABMBK Tangsel Tangani Dua Titik Beton Rusak

Nasional6 hari ago

Syahganda Nainggolan Tegaskan Arah Baru Komunikasi Bakom RI yang Lebih Terbuka, Dialogis dan Kolaboratif

Sport6 hari ago

BRI Super League 2026/2027, Hasil Persib vs Persik Kediri Skor 1-0

Sport6 hari ago

Hasil Persib Bandung vs Persik Kediri Skor 0-0 di Babak Pertama

Sport6 hari ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Minggu 18 Oktober 2026: Persebaya vs PSS Sleman, Persib vs Persik

Sport7 hari ago

Hasil Akhir Persita vs Persija Skor 3-2, Macan Kemayoran Kalah Perdana

Sport2 minggu ago

38 Peserta League Cup 2026/27

Sport2 minggu ago

Hasil Drawing League Cup 2026/2027

Sport2 minggu ago

Hasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta

Sport3 minggu ago

Ranking FIFA Timnas Indonesia Terbaru Usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Sport2 minggu ago

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta

Sport3 minggu ago

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Sport2 minggu ago

Hasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda

Sport3 minggu ago

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Garuda Menang 4-2

Sport3 minggu ago

FIFA ASEAN Cup 2026 Final Indonesia vs Thailand: Indonesia Juara, Menang Adu Penalti 4-2

Sport2 minggu ago

Klasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak

Pemerintahan3 minggu ago

Sampah Plastik Ditukar Bibit Tanaman, DLH Tangsel Dorong Kebiasaan Pilah Sampah

Pemerintahan3 minggu ago

Benyamin Davnie Sambangi CFD BSD, Warga Berolahraga hingga Berburu Kuliner UMKM

Sport2 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026-2027 Pekan ke-5, 16-18 Oktober

Nasional1 minggu ago

Grand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik

Sport2 minggu ago

League Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Langsung ke Perempat Final

Sport3 minggu ago

Hasil Indonesia vs Thailand Berakhir Adu Penalti, Skor 2-2 hingga Extra Time

Pemerintahan3 minggu ago

Dinkes Tangsel Imbau Warga Waspadai Influenza A, Kenali Gejala dan Cegah Penularan

Sport2 minggu ago

Pembagian Grup League Cup I.League 2026/2027

Logo HUT ke-18 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Tahun 2026
Pemerintahan3 minggu ago

Karya Syifa Nabilah Azhari Jadi Pemenang Sayembara Logo HUT ke-18 Tangsel

Nasional3 minggu ago

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima

Populer