Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar (IRM) keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, sekira pukul 16.50 WIB, dengan kemeja biru dibaluti rompi berwarna orange, Kamis (13/12/2018).
Kepada media, ‘IRM’ tidak mengakui telah memeras 140 kepala sekolah (SMP) di wilayahnya. ‘IRM’ mengatakan tak pernah memberi perintah kepada bawahannya untuk meminta uang dari tiap – tiap sekolah.
“Tidak ada sama sekali,” kilah Bupati Cianjur kepada PMJNews.com.
Meski begitu, penyidik KPK sudah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) dan menetapkan empat tersangka dalam kasus menerima atau memotong pembayaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Cianjur tahun ajaran 2018.
Keempat tersangka itu adalah Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar (IRM), Kepala Dinas Pendidikan Cianjur, Cecep Subandi (CS), Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan, Rosidin (ROS) dan Tubagus Cepy Sethady (TCS) yang merupakan kakak ipar Irvan.
Dalam kasus ini, Bupati Irvan diduga secara bersama-sama tersangka lainnya telah meminta, menerima atau memotong pembayaran terkait DAK Pendidikan Kabupaten Cianjur dengan total 14,5 persen dari anggaran Rp. 46,8 miliar.
Adapun barang bukti OTT, berhasil diamankan uang tunai Rp. 1.556.700.000 dalam pecahan 100 ribu, 50 ribu dan 20 ribu.
Keempatnya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (f) atau huruf (e) atau Pasal 12 B UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Pendidikan7 hari agoCreative Portfolio Showcase 2026, Terobosan SMK Budi Luhur dalam Penilaian Kompetensi Siswa
Sport4 hari agoJadwal Piala Dunia 2026 Lengkap
Sport4 hari agoFIFA World Cup 2026 Schedule: Complete Fixtures, Groups, Format, and Tournament Dates
Nasional6 hari agoHarga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Pendidikan4 hari agoPahami Poin-Poin Perubahan Juknis Serdos Tahun 2026
Pemerintahan4 hari agoDisperkimta Tangsel Terus Tingkatkan Layanan Pemakaman dan Pengelolaan TPU
Banten4 hari agoLamiPak Bersama Frisian Flag Resmikan Program Pengelolaan Sampah Kemasan Aseptik di Kabupaten Serang













