Hukum
Mencuri Demi Foya-foya, Pria Setengah Baya Ini Dibekuk Polisi

Kabartangsel.com – Seorang pria setengah baya berinisial ‘IN’ alias ‘PK’ Bin ‘HH’, saat ini harus menjalani kesehariannya di balik jeruji. Pria berusia 40 tahun ini ditangkap polisi lantaran nekat mencuri di rumah korbannya di Komplek DPR RI Blok A/42 RT 014/001 Joglo Kembangan, Jakarta Barat pada Senin (11/02/2019)
Kapolsek Kembangan di bawah koordinasi Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Joko Handono menjelaskan, awal mula saat korban sedang membeli obat di Puskesmas Kebon Jeruk dan rumah hanya tinggal pelaku seorang diri yang saat itu disuruh untuk mengecat kusen rumahnya.
Setelah membeli obat korban kembali kerumah dan pelaku sudah tidak ada, kemudian korban mengambil kunci rumah kepada tetangga belakang rumahnya, setelah mendapat kunci korban ingin mengambil uang yang berada di dalam lemari.
Namun saat ingin mengambil uang ternyata laci lemari telah rusak. Bahkan, uang senilai Rp25 juta dan sebuah cincin bermata berlian telah hilang. Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Kembangan
“Pelaku ini mengambil uang milik korban dengan cara mencongkel laci lemari pakaian korban,” jelas Kompol Joko, di Jakarta, Kamis (14/02/2019).
Mendapati laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek kembangan Iptu Dimitri Mahendra bersama anggota melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku, di mana sebelumnya telah mendapat cir-ciri dan jenis kendaraan yang digunakan.
“Pelaku berikut barang buktinya kita tangkap di depan Gedung Bakrie Tower Jalan Rasuna Said, Setia Budi Jakarta Selatan,” sambungnya.
Dari hasil keterangannya, pelaku mengakui telah mengambil uang milik korban. Uang hasil kejahatan digunakan oleh pelaku untuk foya-foya dan membeli Sebuah Jaket Merk JF warna hitam abu-abu dan Sepasang sandal jepit merk converse warna hitam.
“Pelaku kita jerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” tandasnya. (FER).
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Bisnis4 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Sport4 minggu agoPersita Tangerang Evaluasi Total Usai Musim Kompetisi 2025/26, Ahmed Zaki Iskandar Siapkan Pembenahan Besar
Banten3 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta3 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD






























