Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan, di negara ini setiap orang bebas membentuk partai politik atau membentuk organisasi kemasyarakatan (ormas). Ia menyebutkan, setiap warga negara dilindungi undang-undang untuk berhimpun, berserikat.
“Nah per hari ini jumlah ormas kita 394.250 baik di tingkat pusat lewat Kemendagri, lewat Kementerian Hukum dan HAM, ada yang lewat Ibu Menlu. Ada yang ormasnya yang di tingkat provinsi, kabupaten/kota,” kata Mendagri pada Konperensi Pers 4 Tahun Pemerintahan Jokowi-JK, di aula Gedung III Kemensetneg, Jakarta, Kamis (25/10) siang.
Menurut Mendagri, jumlah 394 ribu itu belum termasuk geng motor yang menurutnya itu juga ormas, demikian juga aliansi-aliansi yang lain.
Mengenai pembinaan terhadap ormas-ormas tersebut, Mendagri mengatakan, tugas Jaksa Agung mencermati kalau ada ormas yang melakukan aliran sesat, yang mayoritasnya adalah keagamaan.
“Mau programnya dakwah tiap RT (Rukun Tetangga), silakan. Tapi kalau dia Islam harus sesuai Alquran dan hadist syariatnya, kalau agama yang lain sesuai dengan ajaran-ajaran agama yang ada. Ini tugas Pak Jaksa Agung,” terang Mendagri.
Tugas Kepolisian, tugas satpol-PP, Kesbangpol , lanjut Mendagri, adalah kalau ada ormas yang melanggar hukum, mengganggu ketertiban.
Adapun kalau ada ormas menyimpang dari Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, menurut Mendagri, itu harus diingaakan sampai ada yang terpaksa dibubarkan, karena punya agenda untuk merubah UUD, Pancasila, mengganggu NKRI dan juga ingin merubah kemajemukan bangsa.
“Jadi sikap siapa kawan siapa lawan terhadap perorangan, kelompok, golongan yang dia anti-Pancasila itu bukan tanggung jawabnya kepolisian tapi tanggung jawab kita semua,” tegas Mendagri seraya menambahkan bahwa tugas tersebus sudah berjalan dengan baik. (sk/fid
Pemerintahan6 hari agoIdulfitri 1447 Hijriah, Pilar Saga Ichsan Tekankan Pentingnya Ukhuwah untuk Membangun Tangsel
Techno2 hari agoTrafik Data Indosat Melonjak 20 Persen Selama Mudik Lebaran 2026
Pemerintahan7 hari agoIdulfitri 1447 H, Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Perkuat Silaturahmi dan Ukhuwah
Techno2 hari agoAplikasi WhatsApp Resmi Hadir di Smartwatch Garmin
Hukum2 hari agoRespons Layanan 110, Polres Tangsel Evakuasi Pohon Tumbang dan Atur Lalin di Pamulang
Bisnis1 hari agoLink Group Rilis Film Horor “Aku Harus Mati”
Bisnis1 hari agoAmartha Financial Rilis Amartha Empower
Bisnis1 hari agoParagon Corp Luncurkan Bright Now by Wardah










