Nasional
Menhan Prabowo Subianto Bersama Dubes Swiss Bahas Potensi Kerja Sama Pertahanan

Jakarta – Menteri Pertahana RI Prabowo Subianto menerima kunjungan kehormatan Duta Besar Swiss untuk Indonesia, H.E. Mr. Olivier Zehnder, di Kemhan, Jakarta, Rabu (20/3).
Dalam pertemuan bilateral tersebut, kedua negara melihat ada peluang kerja sama pertahanan yang dapat dilaksanakan guna menjalin kemitraan yang lebih erat antara Indonesia dam Swiss.
“Pemerintah Indonesia dengan tulus menyambut baik potensi kerja sama pertahanan yang dapat dibangun bersama Swiss,” ujar Menhan Prabowo.
Menyadari pentingnya membangun hubungan persahabatan yang kuat melalui kerja sama pertahanan, Indonesia berkomitmen untuk menjajaki setiap peluang yang ada untuk memperdalam kolaborasi ini. Diharapkan, adanya dokumen kerja sama pertahanan akan memberikan landasan yang kuat bagi kedua negara untuk meningkatkan koordinasi dan kerja sama dalam berbagai bidang pertahanan.
“Semoga hubungan kita di bidang pertahanan berkembang di tahun-tahun mendatang,” ungkap Menhan.
Terkait kerja sama di bidang pendidikan, sampai saat ini sudah sekitar 180 personel TNI yang telah mengikuti pendidikan atau kursus di Swiss. ( red/fid/rls)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku

























