Nasional
Menkes: Sistem Kekarantinaan dan Surveilans Perlu Penyeragaman

Menteri Kesehatan Budi G. Sadikin meminta adanya penyeragaman prosedur dalam pelayanan kekarantinaan dan surveilans di seluruh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di Indonesia. Permintaan ini disampaikannya saat berdialog dengan pegawai Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Balikpapan, Selasa (31/10) sore.
“Aku minta standardisasi ini segera dilakukan, karena setiap KKP standarnya beda-beda, yang dikerjain juga beda-beda, akhirnya outputnya juga beda antara satu kantor dengan kantor lainnya,” kata Menkes Budi.
Kegiatan surveilans penyakit malaria misalnya. Dibeberapa KKP, metode penangkapan nyamuk masih menggunakan metode umpan badan. Sementara di KKP lainnya, penangkapan sudah menggunakan hewan seperti sapi. Perbedaan ini, lanjut Menkes menyebabkan capaian kerja yang berbeda-berbeda. Menurutnya, cara tersebut juga tidak efektif dan efisien.
Oleh karena itu, Menkes ingin penyeragaman prosedur yang dimaksud juga dibarengi dengan studi banding sistem kekarantinaan dan surveilans dari negara lain seperti Singapura dan Amerika Serikat misalnya.
Nantinya, hasil dari studi banding tersebut, bisa digunakan untuk menyusun prosedur kekarantinaan dan surveilans di KKP yang lebih baik, terbaru dan terkini.
-
Nasional2 hari ago
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tekankan Pelestarian Budaya dan Pengembangan Pariwisata
-
Nasional2 hari ago
Wapres Gibran Rakabuming Raka Minta Masyarakat Jangan Mudah Percaya Hoaks
-
Bisnis2 hari ago
Telkom Akses Perkuat SDM Telekomunikasi Lewat Program KIDI Fiber Academy
-
Nasional2 hari ago
Dukung UMKM dan Serap Aspirasi Masyarakat, Wapres Gibran Rakabuming Raka Kunjungi Pasar Kebon Roek Mataram
-
Nasional2 hari ago
Tutup FORNAS VIII NTB, Wapres Gibran Rakabuming Tekankan Pentingnya Olahraga untuk Ketahanan Nasional
-
Bisnis2 hari ago
RPK Award 2025: BULOG Beri Penghargaan kepada Mitra Pangan Terbaik
-
Bisnis2 hari ago
Kratingdaeng Integrasikan Produk Botol dan Kaleng di Bawah Satu Nama
-
Bisnis19 jam ago
OLXmobbi Hadir Kembali di GIIAS 2025, Bagikan Cashback Hingga Rp 6,8 Juta untuk Trade-In di Tempat