Menteri Kesehatan RI dr. Terawan Agus Putranto mengunjungi Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Tanaman Obat dan Obat Tradisional (B2P2TOOT) di Karanganyar, Jawa Tengah. Ia berharap pengobatan tradisional di sana bisa maju dan menjadi medical tourism.
Dalam kunjungannya, Menkes Terawan didampingi oleh Walikota Solo F.X. Hadi Rudyatmo dan Direktur RS. Bung Karno, Sukoharjo, Wahyu Indianto. Kunjungan tersebut dalam rangka pembahasan kolaborasi antara Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bung Karno Sukoharjo dan B2P2TOOT.
“Saya berharap dengan adanya kolaborasi tersebut perkembangan pengobatan traditional dan herbal Indonesia menjadi lebih maju dan mendunia, serta pengobatan tradisional ini bisa menjadi medical tourism,” katanya, Jumat (3/7).
“Apalagi siapa tahu dari riset-riset obat tradisional ini bisa juga untuk penanganan COVID-19 dan sebagainya,” ucap Menkes Terawan.
Pada hari yang sama, menkes Terawan juga mewacanakan untuk mengubah RSUD Bung Karno menjadi pusat pengobatan tradisional. Hal itu ia sampaikan saat mengunjungi RSUD Bung Karno, Surakarta.
Ia mengatakan Kementerian Kesehatan akan mengembangkan pusat pengobatan herbal di rumah sakit tersebut yang nantinya bisa menjadi medical tourism. (rls/fid)
Pemerintahan6 hari agoPilar Saga Ichsan: Progres Venue Sepatu Roda Ciater Permai Capai 80 Persen, Siap untuk Porprov Banten 2026
Sport5 hari agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan ke-8, 30 Oktober–1 November
Pemerintahan6 hari agoHari Sumpah Pemuda ke-98, Wali Kota Benyamin Davnie Ajak Pemuda Tanamkan Semangat Patriotik, Gigih, dan Berempati
Banten5 hari agoUntirta Dorong Pengembangan Produk Lokal Banten untuk Ketahanan Pangan Nasional
Sport4 hari agoJadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Jumat 30 Oktober 2026: Java United FC vs Bhayangkara FC dan Persebaya vs Persijap
Nasional5 hari agoKonser Andrea Bocelli Digelar 31 Oktober di Borobudur dan 3 November 2026 di JIExpo Kemayoran
Sport6 hari agoHasil Persib Bandung vs Melbourne Victory 2-0 di ACL Two, Balsa Sekulic Cetak Brace
Nasional4 hari agoMA Kabulkan Kasasi Nomor 742 K/TUN/2026, Suket Penyetaraan Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka Dinyatakan Tidak Sah












