Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan bahwa tujuan dari vaksinasi adalah untuk mengurangi risiko kesehatan sampai resiko sosial ekonomi yang diakibatkan pandemi COVID-19.
“Tujuan vaksinasi adalah untuk menurunkan kesakitan dan kematian akibat COVID-19, mencapai kekebalan kelompok, melindungi dan memperkuat sistem kesehatan secara keseluruhan, serta untuk mendorong produktivitas ekonomi dan meminimalisir dari akibat menurunnya hibernasi ekonomi di Indonesia,” ujar Muhadjir dalam konferensi pers secara daring terkait tindak lanjut kedatangan vaksin COVID-19, pada Senin (07/12/2020).
Lebih lanjut, dikatakan Menko PMK, vaksin akan diprioritaskan pemberiannya kepada beberapa kelompok. Pertama, mereka yang bekerja di garda depan seperti petugas medis dan petugas lapangan; kedua, kelompok risiko tinggi seperti mereka yang memiliki riwayat penyakit penyerta dan usia lanjut; dan ketiga, kelompok risiko dari contact tracing dan keluarga dari kontak kasus.
Selain mempertimbangkan kelompok prioritas, Muhadjir menegaskan, berdasarkan amanat Presiden Joko Widodo dalam Sidang Kabinet, vaksinasi juga harus memerhatikan latar geospasial dan lokasi di mana kemungkinan terjadi penumpukan partikel virus. Menurut dia, Presiden meminta agar hal tersebut betul-betul diperhatikan dalam proses vaksinasi.
“Sehingga penggunaan vaksin nanti betul-betul efisien, tidak asal hantam merata. Tetapi betul-betul terseleksi berdasarkan siapa yang paling berada di garda depan, yang sangat rentan sebagai orang yang akan terinfeksi, maupun sebagai penyebar,” tegasnya.
Menurut Menko PMK, hal itu juga dilakukan dengan mempertimbangkan bahwa tingkat keterpaparan COVID-19 di wilayah-wilayah Indonesia tidak merata dengan intensitas yang sama. Sehingga, pemetaan pemilihan lokasi untuk vaksin perlu diperhatikan dengan saksama.
“Juga dipertimbangkan tentang tingkat mobilitas penduduk orang dari satu tempat ke tempat lain,” tukasnya.
Terkait prasyarat kehalalan vaksin COVID-19 Sinovac, Menko Muhadjir menuturkan, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) selaku Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) terus berkoordinasi dengan Sinovac, Bio Farma, untuk melanjutkan kajian aspek kehalalan penggunaan vaksin. (red)
Banten1 minggu agoHasil Dewa United vs Brisbane Roar 4-0, Rafael Struick Cetak Gol ke Gawang Mantan Klub
Nasional2 minggu agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan2 minggu agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan2 minggu agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional4 hari ago5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional4 hari agoProfil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Sport4 hari agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan Perdana 4-6 September 2026
Nasional4 hari agoRais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU












