Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan bahwa tujuan dari vaksinasi adalah untuk mengurangi risiko kesehatan sampai resiko sosial ekonomi yang diakibatkan pandemi COVID-19.
“Tujuan vaksinasi adalah untuk menurunkan kesakitan dan kematian akibat COVID-19, mencapai kekebalan kelompok, melindungi dan memperkuat sistem kesehatan secara keseluruhan, serta untuk mendorong produktivitas ekonomi dan meminimalisir dari akibat menurunnya hibernasi ekonomi di Indonesia,” ujar Muhadjir dalam konferensi pers secara daring terkait tindak lanjut kedatangan vaksin COVID-19, pada Senin (07/12/2020).
Lebih lanjut, dikatakan Menko PMK, vaksin akan diprioritaskan pemberiannya kepada beberapa kelompok. Pertama, mereka yang bekerja di garda depan seperti petugas medis dan petugas lapangan; kedua, kelompok risiko tinggi seperti mereka yang memiliki riwayat penyakit penyerta dan usia lanjut; dan ketiga, kelompok risiko dari contact tracing dan keluarga dari kontak kasus.
Selain mempertimbangkan kelompok prioritas, Muhadjir menegaskan, berdasarkan amanat Presiden Joko Widodo dalam Sidang Kabinet, vaksinasi juga harus memerhatikan latar geospasial dan lokasi di mana kemungkinan terjadi penumpukan partikel virus. Menurut dia, Presiden meminta agar hal tersebut betul-betul diperhatikan dalam proses vaksinasi.
“Sehingga penggunaan vaksin nanti betul-betul efisien, tidak asal hantam merata. Tetapi betul-betul terseleksi berdasarkan siapa yang paling berada di garda depan, yang sangat rentan sebagai orang yang akan terinfeksi, maupun sebagai penyebar,” tegasnya.
Menurut Menko PMK, hal itu juga dilakukan dengan mempertimbangkan bahwa tingkat keterpaparan COVID-19 di wilayah-wilayah Indonesia tidak merata dengan intensitas yang sama. Sehingga, pemetaan pemilihan lokasi untuk vaksin perlu diperhatikan dengan saksama.
“Juga dipertimbangkan tentang tingkat mobilitas penduduk orang dari satu tempat ke tempat lain,” tukasnya.
Terkait prasyarat kehalalan vaksin COVID-19 Sinovac, Menko Muhadjir menuturkan, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) selaku Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) terus berkoordinasi dengan Sinovac, Bio Farma, untuk melanjutkan kajian aspek kehalalan penggunaan vaksin. (red)
Sport4 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026: Belanda vs Swedia, Jerman vs Pantai Gading, Ekuador vs Curacao, Tunisia vs Jepang, dan Spanyol vs Arab Saudi
Nasional4 minggu agoProf Asep Saepudin Jahar: Tahun Baru Islam 1448 H Momentum Hijrah Bangsa Menuju Integritas, Keadilan, dan SDM Unggul
Pemerintahan4 minggu agoSekda Bambang Noertjahjo Ingatkan ASN Tangsel Jaga Integritas dan Profesionalisme
Bisnis3 minggu agoPLN Luncurkan Circular Waste Initiative di Ragunan
Sport3 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026 Senin 22 Juni: Belgia vs Iran, Uruguay vs Cape Verde, Selandia Baru vs Mesir, Argentina vs Austria
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Alokasikan Bantuan Pendidikan Rp1,8 Juta per Siswa untuk 94 SMP Swasta pada Tahun Ajaran 2026/2027
Bisnis3 minggu agoDorong Operasional Logistik yang Ramah Lingkungan, Modena Group Beralih ke Kendaraan EV
Bisnis3 minggu agoEvolusi Mie Sedaap: Dari Brand Mi Instan Menjadi Platform Kreativitas dan Pengalaman Generasi Muda














