Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan bahwa tujuan dari vaksinasi adalah untuk mengurangi risiko kesehatan sampai resiko sosial ekonomi yang diakibatkan pandemi COVID-19.
“Tujuan vaksinasi adalah untuk menurunkan kesakitan dan kematian akibat COVID-19, mencapai kekebalan kelompok, melindungi dan memperkuat sistem kesehatan secara keseluruhan, serta untuk mendorong produktivitas ekonomi dan meminimalisir dari akibat menurunnya hibernasi ekonomi di Indonesia,” ujar Muhadjir dalam konferensi pers secara daring terkait tindak lanjut kedatangan vaksin COVID-19, pada Senin (07/12/2020).
Lebih lanjut, dikatakan Menko PMK, vaksin akan diprioritaskan pemberiannya kepada beberapa kelompok. Pertama, mereka yang bekerja di garda depan seperti petugas medis dan petugas lapangan; kedua, kelompok risiko tinggi seperti mereka yang memiliki riwayat penyakit penyerta dan usia lanjut; dan ketiga, kelompok risiko dari contact tracing dan keluarga dari kontak kasus.
Selain mempertimbangkan kelompok prioritas, Muhadjir menegaskan, berdasarkan amanat Presiden Joko Widodo dalam Sidang Kabinet, vaksinasi juga harus memerhatikan latar geospasial dan lokasi di mana kemungkinan terjadi penumpukan partikel virus. Menurut dia, Presiden meminta agar hal tersebut betul-betul diperhatikan dalam proses vaksinasi.
“Sehingga penggunaan vaksin nanti betul-betul efisien, tidak asal hantam merata. Tetapi betul-betul terseleksi berdasarkan siapa yang paling berada di garda depan, yang sangat rentan sebagai orang yang akan terinfeksi, maupun sebagai penyebar,” tegasnya.
Menurut Menko PMK, hal itu juga dilakukan dengan mempertimbangkan bahwa tingkat keterpaparan COVID-19 di wilayah-wilayah Indonesia tidak merata dengan intensitas yang sama. Sehingga, pemetaan pemilihan lokasi untuk vaksin perlu diperhatikan dengan saksama.
“Juga dipertimbangkan tentang tingkat mobilitas penduduk orang dari satu tempat ke tempat lain,” tukasnya.
Terkait prasyarat kehalalan vaksin COVID-19 Sinovac, Menko Muhadjir menuturkan, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) selaku Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) terus berkoordinasi dengan Sinovac, Bio Farma, untuk melanjutkan kajian aspek kehalalan penggunaan vaksin. (red)
Pemerintahan2 minggu agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Sport3 minggu agoJadwal Timnas Indonesia Piala AFF 2026
Sport3 minggu agoJadwal Lengkap Piala AFF 2026
Otomotif2 minggu ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Sport3 minggu agoPiala Presiden 2026: Peserta, Grup, Jadwal, Tiket, hingga Format Pertandingan
Sport3 minggu agoJadwal Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Lawan Kamboja, Timor Leste, Vietnam, dan Singapura
Sport4 minggu agoSiapa Lawan Spanyol di Final Piala Dunia 2026? Argentina atau Inggris?
Otomotif2 minggu agoGIIAS 2026 Digelar 30 Juli sampai 9 Agustus













