Kebijakan yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membentuk Satuan Tugas Perlindungan Anak (Satgas PA) menuai apresiasi. Alhasil, setiap Kabupaten/Kota di Indonesia didorong untuk bisa membentuk lembaga tersebut demi pencegahan dan penanggulangan kekerasan terhadap kaum perempuan dan anak.
Demikian hal di atas dibahas dalam pertemuan Forum Komunikasi Perempuan Kepala Daerah di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Rabu, 8 September 2016. Acara yang dihadiri sejumlah Walikota dan Wakil Walikota serta Bupati dan Wakil Bupati perempuan itu digelar oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.
“Upaya Tangerang Selatan yang telah membentuk Satgas PA patut kita apresiasi. Ini percontohan pertama di Indonesia ada Satgas PA sampai tingkat RT. Dan semua pemerintah daerah agar bisa mencontoh,” kata Deputi Bidang Kesetaraan Gender, Heru Prasetyo Kasidi. seperti dikutip dari laman resmi Pemkot Tangsel.
Meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di berbagai daerah semakin mengkhawatirkan. Perlu penanganan komprehensif dan tepat sasaran agar kasus tersebut dapat diminimalisir. Heru bilang, keberadaan Satgas PA mampu menjadi ujung tombak dalam membantu pemerintah melindungi hak-hak anak.
“Anak adalah investasi masa depan yang harus disiapkan untuk menggantikan pemimpin yang selama ini kita kenal ada di sini,” terang Heru saat membuka kegiatan yang mengusung tema “Mewujudkan Kebijakan Pembangunan yang Berkeadilan Secara Inklusif”.
Di lokasi yang sama, Walikota Airin Rachmi Diany mengatakan, pengalaman di Kota Tangerang Selatan dengan adanya era digital ini informasi lebih mudah dan langsung ada di hadapan anak-anak. Bila orangtua tidak melakukan pengawasan secara komprehensif maka dapat celaka. Sementara kepala daerah punya kewenangan yang cukup terbatas.
“Apalagi Indonesia akan mengalami Indonesia emas, dengan anak-anak generasi milenianya. Kalau kita tidak menjaga sekarang, maka akan menjadi apa negara Indonesia ini,” ujarnya.
Walikota Airin menegaskan, dirinya tentunya mau dan sangat mendukung peranan pemberdayaan perempuan. Hal itu berkaitan dengan pembuatan regulasi dan upaya mendorong perkembangan anak-anak menjadi lebih baik untuk menyongsong masa depan.
Ia berharap, pemerintah pusat dapat memberikan kepastian lewat regulasi dalam usaha perlindungan terhadap kaum perempuan dan anak-anak. Walikota Airin juga mendukung rencana perubahan organisasi perangkat daerah yang menangani pemberdayaan perempuan dari badan menjadi dinas. Setiap daerah Kabupaten/Kota menjadi lebih leluasa, untuk terus meningkatkan pemberdayaan perempuan.
“Namun harapan kami, regulasi-regulasi yang di atas tidak hanya wacana saja tapi bisa menjadi sesuatu yang ditegakkan. Pencegahan lebih baik pak dengan penegakan hukum.” tambahnya.
Melihat hasil survey kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Tangerang Selatan yang meningkat, pada dasarnya harus dilihat dari sisi lain. Dulu, kejadian kekerasan banyak yang tidak terekspos. Di era digital ini, keterbukaan dan penyebaran informasi demikian cepat. Setiap kejadian kekerasan dengan sangat mudah diupload di media social dan menjadi trending topik.
Pada sisi lain, pemahaman dan kesadaran terhadap hak-hak anak dan perempuan semakin meningkat. Sarana untuk melaporkan peristiwa kekerasan semakin terbuka karena telah dibentuk banyak lembaga untuk mengelola laporan.
Pada kesempatan itu turut hadir Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Wahyu Hantoko. Pada kesempatan itu juga digelar dialog interaktif antar Kepala Daerah. Seperti halnya Wakil Bupati Tanah Karo Cory S Sebayang serta Wakil Walikota Magelang, Windarti Agustina, yang menyampaikan gagasan serta informasi terkait masalah tersebut. (ts/fid)
Serba-Serbi7 hari agoJadwal Imsak, Subuh, Dzuhur, Ashar, Magrib, dan Isya Bulan Ramadan 1447 H untuk Wilayah Kota Tangsel
Serba-Serbi7 hari agoJadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H Kota Tangerang Selatan (Tangsel)
Sport5 hari agoSusunan Pengurus KONI Tangsel Periode 2025–2029
Tangerang Selatan5 hari agoPengurus KONI Tangsel Masa Bakti 2025–2029 Resmi Dilantik
Pemerintahan4 hari agoBenyamin Davnie: Target Kita, Tangsel Juara Umum Porprov Banten 2026
Pemberitahuan2 hari agoPendaftaran Calon Paskibraka Kota Tangsel Tahun 2026
Sport3 hari agoHasil Persib Bandung vs Persita Tangerang 1-0
Nasional2 hari agoRevisi UU Penyiaran Dinilai Berpotensi Hambat Pertumbuhan Ekonomi Digital








