Tangerang Selatan
MIN 3 Tangsel Gelar Raker 2019

CIPUTAT (Kabartangsel.com) – Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 3 Tangsel menggelar Rapat Kerja (Raker) Tahun 2019, bertempat di MIN 3 Tangsel. Raker tersebut diadakan selama tiga hari yaitu pada Senin-Rabu (1-3/06/2019).
Raker hari pertama diisi dengan sharing pendidikan dasar bersama Khoirul Anam (TASS) dan Pak Kasi Penmad Kemenag Kota Tangsel, Suhardi, di mana keduanya mengemukakan banyak ide dan gagasan untuk meningkatkan kinerja dan kualitas madrasah.
Dilanjutkan dengan pembahasan program kerja dan hal-hal lain yang bertujuan untuk memajukan MIN 3 Tangsel.
Kepala MIN 3 Tangsel, Jetty Maynur, mengucap syukur atas terlaksananya Raker MIN 3 Tangsel tersebut.
“Alhamdulillah mendapatkan energi baru, 7 guru ASN berpengalaman bergabung dalam team work MIN 3 Tangsel,” tuturnya.
Dirinya mengajak semua yang hadir untuk selalu bersinergi dalam membuat perencanaan dan program pendidikan yang akan mengembangkan potensi anak-anak bangsa.
“Saya yakin kita semua bisa solid dan bekerja dengan baik dan penuh keikhlasan. Insya Allah anak-anak kitakelak akan menjadi pemimpin yang sholeh, cerdas, santun, dan berakhlakul karimah yang akan menjadi kebanggaan kedua orang tuanya, bangsa, dan agama,” pungkasnya. (Kemenag Tangsel)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku























