Connect with us

Hukum

Minta Penghentian Lelang, Menteri Susi Ngotot Menenggelamkan Kapal Asing

Kabartangsel.com – Untuk membuat jerap para pelaku pencuri ikan, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti meminta Jaksa Agung dan Ketua Mahkamah Agung agar tidak melelang kapal-kapal asing yang ditangkap melainkan menenggelamkannya.

Hal tersebut disampaikan Menteri Susi melalui akun Twitter resminya @susipudjiastuti. Dalam tulisannya, Menteri Susi meminta kapal-kapal asing tersebut tidak dirampas untuk dilelang mealinkan dimusnahkan.

“Yth. Pak Jaksa Agung & Pak Ketua Mahkamah Agung; dg segala kerendahan hati sy mohon semua tuntutan & putusan untuk Kapal Ilegal Fishing TIDAK LAGI Dirampas untuk Dilelang tapi Dirampas untuk Dimusnahkan. Mohon semua yg saat ini dalam proses banding ditolak &TETAP untuk dimusnahkan,” tulis Susi dalam akun Twitter pribadinya, @susipudjiastuti.

(foto: Twitter @susipudjiastuti)

Sebelumnya, Susi menjelaskan bahwa agresivitas pencurian ikan oleh kapal-kapal asing meningkat dalam setahun terakhir akibat dari melunaknya kebijakan pemerintah terkait pencurian ikan. Salah satu kebijakan yang dimaksud adalah dengan tidak memusnahkan kapal melainkan melelangnya.

Susi merasa kebijakan lelang membuat banyak kapal asing tidak jera mencuri ikan di wilayah laut Indonesia karena ada peluang mereka dapat kembali memperoleh kapalnya yang disita melalui metode lelang.

Advertisement

“Karena ada wacana lelang, banyak kapal yang sudah ditangkap dari setahun lalu mengajukan banding. Makanya saya tidak pernah setuju dengan kebijakan lelang ini,” kata Susi dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (30/4/2019) kemarin. (BHR)

Populer