Kabupaten Tangerang
MK Tolak Gugatan Suwandhi-Mukhlis, Zaki-Hermansyah Akan Segera Dilantik
Kabartangsel.com, Kabupaten Tangerang – Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya memutuskan menolak gugatan yang dilayangkan pasangan nomor urut 4, Suwandhi Muhlis atas hasil pelaksanaan Pilkada Kabupaten Tangerang.
Keputusan itu dibacakan dalam sidang putusan perselisihan Pilkada Kabupaten Tangerang yang digelar MK dengan majelis hakim Prof.Dr Akil Mukhtar SH, MH, Hamdan Julfa SH, MH dan M. Alim SH, MH.
Sidang putusan yang digelar mulai pukul 13.20 WIB hingga pukul 14.45 WIB itu juga dihadiri oleh sejumlah pihak. Seperti kuasa hukum pihak pemohon (penggugat), Sirra Prayuna SH, MH, Tanda Perdamaian Nasution, SH dan Astirudin Purba SH.
Kuasa hukum pihak termohon (tergugat) yaitu Soleh SH, MH, Agus Chandra SH, MH. Sedangkan kuasa hukum pihak terkait (pemenang Pilkada) yaitu Deden Syukron SH, MH, Endang Hadrian, SH, MH, Isdawati SH dan Amaliah SH.
Sidang juga dihadiri Ketua dan anggota Komisioner KPU Kabupaten Tangerang, Ketua dan anggota Panwaslu Kabupaten Tangerang, Tim dari pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tangerang nomor urut 2 sebanyak 15 orang dan Tim Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang nomor urut 4 sebanyak 5 orang.
Dalam putusannya, hakim MK juga meminta agar semua pihak yang ada di Kabupaten Tangerang harus mampu dan bisa menerima putusan ini, karena inilah ketetapan final konstitusi.
Ya, putusan MK ini sekaligus menjadi jawaban atas legalitas hasil keputusan KPU Kabupaten Tangerang yang sudah melaksanakan Pilkada dan menetapkan pasangan Ahmed Zaki Iskandar dan Hermansyah sebagai pemenang dan menjadi bupati untuk periode 2013-2018.(kabar6)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan3 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku























