Kabartangsel.com – Polisi mengamankan dua orang yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) berjenis parang yang disimpan di dalam mobil pada Sabtu (19/10/2019) pukul 23.00 WIB. Mobil yang berisi sajam itu terparkir di lobi Hotel Raffles, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Dua orang yang diamankan tersebut berinisial IL dan HS. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, temuan sajam dari mobil Nissan yang terparkir di lobi hotel dan menghalangi lintasan mobil tamu lainnya itu langsung diamankan.
Pihak hotel kemudian mengkontak pemilik mobil berinisial IL itu untuk dipindahkan. “Petugas hotel langsung menghubungi pemilik mobil yang tengah menginap di Hotel Raffles dan berhasil dibangunkan oleh petugas hotel,” kata Argo saat dikonfirmasi, Minggu (20/10/2019).
Setelah kendaraan dipindahkan, polisi menggeledah mobil tersebut dan menemukan barang bukti dua buah senjata tajam jenis parang, pelat nomor palsu dan kartu undangan pelantikan presiden dan wakil presiden di gedung DPR RI.
Saat ini, pemilik mobil dan pengemudi tengah diperiksa secara intensif di Polda Metro Jaya. “Saat ini, kendaraan, pengemudi dan pemilik kendaraan serta senjata tajam telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Argo. (pmj/kts)