Connect with us

Ketua Umum MUI Tangsel, KH. Saidih, pada Rabu (28/10/2020) membuka kegiatan Penyuluhan Bahaya Narkoba bagi Pelajar Tangsel yang dilaksanakan di aula MUI Tangsel.

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Tangsel, Abdul Rojak, artis seniman yang juga pengurus MUI Tangsel, Narji, dan para peserta.

Dalam sambutannya saat membuka acara, KH. Saidih, mengingatkan bahwa Narkoba adalah haram dalam agama karena termasuk hal-hal yang memabukkan.

“Saya berpesan kepada pelajar agar tidak salah memilih teman. Tugas pelajar adalah menuntut ilmu dengan niat ibadah. Kalian adalah penerus bangsa yang kelak akan memimpin bangsa Indonesia,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Kantor Kemenag Tangsel, Abdul Rojak, selaku Narasumber dalam paparanya menyampaikan Islam diturunkan untuk melindungi 5 hal yaitu menjaga agama, akal, jiwa, harta, keturunan.

Advertisement

“Narkoba itu merusak akal, oleh karenanya Narkoba adalah haram dan dilarang dalam Islam,” tegasnya.

Ketua Panitia, Haryadi, menjelaskan walau di masa Pandemi Covid-19 ini, MUI Tangsel tetap mengadakan kegiatan Penyuluhan Bahaya Narkoba bagi Pelajar dengan melakukan protokol keseshatan.

“Makanya kita hanya mengundang 40 orang pelajar, baik dari madrasah maupun sekolah umum,” tuturnya. (afm/fid)

 

Advertisement
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer