Connect with us

Tangerang Selatan

MUI Tangsel Kembali Menggelar Pelatihan Pemulasaran Jenazah Tahap II

MUI Tangsel Kembali Adakan Pelatihan Pemulasaran Jenazah Tahap II

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tangsel kembali mengadakan Pelatihan Pemulasaran Jenazah Tahap II, Rabu (25/05/2022) bertempat di aula Gedung Kelembagaan Jalan Siliwangi, Pamulang.

Selain mendapatkan ilmu berupa teori mereka juga melakukan praktek langsung.

Ketua MUI Tangsel, KH. Saidih menjelaskan ilmu tentang pemulasaran jenazah sangat penting bagi kaum muslimin. Sebab ilmu ini dibutuhkan di tengah masyarakat. Pemulasaran jenazah harus sesuai syariat Islam, sebab Islam dalam memandang derajat manusia itu sangat tinggi, sehingga jenazah harus ditangani dengan baik.

“Kita pernah mengalami pengalaman buruk saat Pandemi Covid-19 muncul. Betapa tidak, saat kasus kematian meningkat dibutuhkan orang-orang yang dapat menangani pemulasaran jenazah. Kita sempat kewalahan akibat dalam satu hari mencapai 40 jenazah. Maka diharapkan akan banyak masyarakat yang berminat ikut serta belajar bagaimana tata cara pemulasaran jenazah,” ungkapnya.

Advertisement

Para pemateri yang mengisi terdiri dari KH Hasan Musthofi, KH Bahruddin, keduanya dari MUI Tangsel, sedangkan dua narasumber lainnya yakni Kasi Pemakaman pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Tangsel dan dari Dinas Kesehatan Kota Tangsel.

Ketua I Bidang Fatwa dan Hukum Perundangan-undangan MUI Tangsel, KH Hasan Musthofi, menjelaskan kegiatan tersebut merupakan inisiatif kelembagaan dari bantuan donatur.

“Pelatihan dan sertifikasi ini sebagai upaya penguatan potensi personal para pelaksana pemulasaraan jenazah yang dapat dipercayai oleh masyarakat,” jelasnya.

Pada pelatihan tersebut para peserta dijelaskan tentang tatacara memandikan sampai mengkafani baik mayit laki-laki dan wanita, tata cara shalat jenazah, hingga tatacara menguburkan mayit dan membacakan talqin.

Advertisement

Pelatihan Pemulasaran Jenazah ini akan terus diadakan agar semakin banyak masyarakat yang benar-benar mengerti tatacara mengurus jenazah sesuai syariat. (afm/fid)



Populer