Salah satu anggota BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Mustofa Nahrawardaya diamankan polisi terkait kasus penyebaran berita bohong atau Hoax kerusuhan 22 Mei 2019. Mustofa bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa pelaku hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan. “Masih diperiksa,” kata Brigjen Dedi, Minggu (26/5/2019).
Brigjen Dedi menjelaskan bawha setiao orang yang dilakukan penangkapan tentu sudah menyandang status terangka. “Ya kalau sudah ditangkap harusnya sudah tersangka,” tegas Brigjen Dedi.
Dalam surat perintah penangkapan yang diperoleh media, Mustofa diamankan berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor SP Kap/61/V/2019/Dittipidsiber. Mustofa ditangkap karena sebagai pemilik/pengguna/pengakses/pengelola akun Twitter @AkunTofa dan @TofaLemonTofa.
Mustofa diduga telah menyebarkan berita bohong dalam cuitannya di akun tersebut. Mustofa ditangkap untuk diperiksa karena diduga keras telah melakukan tindak pidana ujaran kebencian berdasarkan SARA dan/atau pemberitaan bohong melalui Twitter pribadinya.
Mustofa dijerat dengan Pasal 45A ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (pmj)
Sport4 hari agoVeda Ega Pratama Crash di Moto3 GP Amerika 2026
Sport4 hari agoGagal Finish, Veda Ega Pratama Terjatuh di Moto3 GP Amerika 2026
Sport4 hari agoHasil Moto3 Amerika 2026 Guido Pini Juara, Veda Ega Pratama Gagal Finis
Nasional4 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tekankan Pentingnya Kerukunan Umat
Kampus7 hari agoUIN Jakarta Tembus Peringkat 29 Dunia di QS World University Rankings by Subject 2026
Otomotif4 hari agoMobil Listrik Terbaik di Indonesia 2026: Tesla Model 3, Hyundai Ioniq 5, Hingga ICAR V23
Bisnis4 hari agoASICS Rilis Sepatu Canggih SONICSMASH™ FF
Pemerintahan3 hari agoApel dan Halalbihalal, Benyamin Davnie Tekankan Kebersihan Lingkungan hingga Efisiensi Anggaran di Tangsel














