Hukum
Naik Kap Mobil Orang dan Mengancam, Oloan Langsung Tersangka

Kabartangsel.com- Tindakan arogan pengendara mobil Fortuner berwarna putih bernama Oloan Nadeak (35) terhadap pengendara lai di jalan Tol Pancoran, Jakarta, akhirnya membuat dirinya menyandang status tersangka.
Pria yang mengenakan kemeja putih ini menjadi viral saat videonya beredar dengan aksi menaiki kap mobil korban di jalan tol.
Ia juga menyiramkan air, memukul mobil korban dan meantang korban untuk keluar dari mobil. Atas bukti dalam video itu, Oloan pun dinyatakan Polisi seagai tersangka. Ia dijerat dengan pasal pengancaman.
“Bukti atau faktanya ada di video itu. Kami terus selidiki. Dan statusnya sudah tersangka. Dijerat Pasal 335 KUHP tentang pengancaman,” tegas Kanit 3 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Herman Edco kepada pmjnews.com, Selasa (16/4/2019).
Apa yang dilakukan oleh Oloan Nadeak sangat mengancam seseorang. Apalagi terjadi di lokasi umum. Hal inilah yang membuatnya harus menjalani penyidikan atas kasus tersebut. Korban pun masih dimintai keterangan sebagai saksi.
“Naik ke atas mobil orang dan juga meminta orang lain turun atau keluar dari mobilnya, bisa dikategorikan masuk dalam pasal pegancaman. Dalam hal ini korban merasa terancam,” tutur Herman Edco.
Dari kasus tersebut dan video viral, polisi pun mengamankan Oloan di kediamannya kawasan Cipayung, Jakarta Timur. Pada Selasa (16/4). Tersangka juga masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. (Gtg-03).
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan4 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Banten4 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta4 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD
Banten4 minggu agoBank Banten Kembali Dipercaya sebagai Penyalur Bansos
Sport4 minggu agoPersib Bandung dan Borneo FC Samarinda Wakili Indonesia di ASEAN Club Championship Shopee Cup 2026/27






























