Mulai tahun ini calon pengantin di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) harus melampirkan akta kelahiran. Hal ini merupakan kerjasama percepatan pembuatan dokumen kependudukan antara Kantor Kementerian Agama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangsel pada Senin, (6/8/2018).
Penandatanganan MoU yang dilakukan oleh Kepala Kantor Kemenag Tangsel, Abdul Rojak, dan Kadis Disdukcapil Tangsel, Budiawan, turut disaksikan oleh Kabid Kependudukan, Heru Sudarmanto dan Kabid Data Kependudukan, Erna.
“Salah satu isi MoU di antaranya adalah setiap pengantin yang akan menikah diharuskan melampirkan akta kelahiran,” kata Kepala Disdukcapil Kota Tangsel, Dedi Budiawan.
Mantan Kepala Kesbangpol itu mengatakan, MoU tersebut dilaksanakan sesuai dengan arahan Menteri Dalam Negeri yaitu melakukan percepatan penerbitan Akta Kelahiran dengan membangun jaringan kemitraan bersama seluruh lapisan masyarakat dan lembaga organisasi lainnya.
“Ini menjadi motivasi dan semangat kami untuk terus memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Dedi menjelaskan, penerbitan akta lelahiran ini sesuai dengan perintah dan arahan Menteri Dalam Negeri bahwa seluruh kabupaten/kota se-Indonesia ditargetkan untuk penerbitan Akta Kelahiran harus mencapai 85 % bagi penduduk berusia 0-18 tahun. Selain itu, masalah kependudukan bukan hanya terkait penerbitan Akta Kelahiran, tapi juga terkait dengan penerbitan Akta Kematian.
“Kami juga mengharapkan bantuan dari pihak Kemenag Kota Tangsel untuk melaporkan kepada kami apabila ada penduduk yang meninggal agar datanya bisa kami hapus. Jangan sampai ada data penduduk yang sudah meninggal tapi masih terdata, apalagi nanti akan menghadapi agenda pemilu,” jelasnya.
Kepala Kantor Kemenag Tangsel, Abdul Rojak, berharap jalinan kerjasama ini terus meningkat.
“Kami di Kemenag Tangsel selalu siap mendukung dan membantu program Pemkot, khususnya yang berhubungan dengan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.
Kemenag Tangsel dan Pemkot Tangsel senantiasa bersinergi dalam melaksanakan beberapa program kerja khususnya dalam pembinaan dan pelayanan kepada masyarakat, demi terwujudnya Kota Tangsel yang Cerdas, Modern, dan Religius. (hkt/fid)
Jabodetabek7 hari agoIDWX Hadirkan Jam Tangan Tag Heuer Original untuk Pecinta Jam Mewah di Jakarta
Bisnis7 hari agoAle-Ale Rasa Buah Nanas: Juicy Nanasnya, Segarnya Juara
Jabodetabek7 hari agoBedah Akuntabilitas BUMN Pasca Danantara, Akademisi UIN Jakarta Fathudin Kalimas Raih Doktor di UI
Pemerintahan7 hari agoPemkot Tangsel Gandeng KPK Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Program Keluarga Berintegritas
Pemerintahan7 hari agoBenyamin Davnie Pastikan Tumpukan Sampah di Tangsel Sudah Teratasi
Pemerintahan7 hari agoPilar Saga Ichsan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten: Perkuat Peran Pers Hadapi Tantangan Era Digital dan AI
Sport5 hari agoRatchaburi FC vs Persib Bandung 0-1 di Menit ke-5 Babak Pertama
Bisnis5 hari agoHadirkan “Gaya Raya”, Blibli Gandeng 20 Brand Fashion Lokal











