Connect with us

DPRD Tangsel

Nota Kesepakatan KUA PPAS Tahun Anggaran 2025 telah Disahkan pada Rapat Paripurna DPRD Tangsel

DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Kota Tangerang Selatan dengan DPRD Kota Tangerang Selatan tentang rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2025. Masa sidang III Tahun 2023/2024. Kamis, (1/8/2024).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I Iwan Rahayu, S.E di dampingi oleh Ketua DPRD Kota Tangsel H. Abdul Rasyid S.Ag.,M.AP, Wakil Ketua III H. Mustopa, MA dan dihadiri Anggota DPRD. serta Wali Kota Tangsel Drs. H. Benyamin Davnie.

Pimpinan rapat dalam sambutannya menyampaikan, bahwa Badan Anggaran dan Komisi-Komisi DPRD Kota Tangsel serta TAPD yang telah melakukan kegiatannya dalam Rangka membahas rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2025 tersebut sesuai dengan mekanisme dan tahapan-tahapan kegiatan.

“Untuk itu kami pimpinan DPRD menyampaikan ucapan terima kasih kepada Badan Anggaran dan Komisi-Komisi DPRD Serta TAPD yang telah membantu,” ujar pimpinan rapat.

Advertisement

Selanjutnya juru bicara Badan Anggaran (Banggar) yang diwakili oleh H. Mustopa,M.A menyampaikan, Rapat Badan Anggaran dengan TAPD membahas Finalisasi Rancangan KUA Dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2025, telah menghasilkan politik anggaran yang cukup dinamis dan ini perlu diapresiasi sebagai sebuah proses yang berorientasi pada hasil.

“Hal Tersebut dapat dilihat dari sinkronisasi kebutuhan belanja OPD pada rapat Mitra Komisi dengan kemampuan belanja daerah yang telah dialokasikan dalam rancangan Dokumen PPAS APBD Tahun Anggaran 2025, untuk selanjutnya disepakati pada rapat finalisasi Badan Anggaran dengan TAPD,” ujar Mustopa.

Wali Kota Tangsel Drs. H. Benyamin Davnie dalam sambutannya menyampaikan, “Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2025 yang telah kita sepakati bersama pada hari ini, ditargetkan dapat menangani permasalahan dan isu strategis penyelenggaraan daerah pada Tahun 2025. Permasalahan yang akan ditangani adalah permasalahan yang berhubungan dengan prioritas dan sasaran pembangunan serta hasil identifikasi permasalahan penyelenggaraan urusan.” (fid)

Advertisement


Populer