Hukum
Oknum Perwira Paspampres Pelaku Rudapaksa Ditetapkan Jadi Tersangka

Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) memastikan proses hukum kasus dugaan pemerkosaan terhadap perwira muda perempuan Kostrad saat ini masih berjalan.
Komandan Puspomad, Letjen Chandra W Sukotjo mengatakan oknum perwira Paspampres berpangkat mayor, pelaku pemerkosaan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Proses hukum sudah dijalankan. (Pelaku) sudah tersangka,” ujar Chandra W Sukotjo, Jumat (2/12/2022).
Kendati begitu, Chandra belum menjabarkan secara rinci pasal yang dikenakan kepada tersangka. Penyidik masih menyusunnya berdasarkan keterangan saksi korban.
“Sedang disusun oleh penyidik. Berdasarkan keterangan saksi korban dan bukti-bukti awal,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa meminta agar pelaku pemerkosaan diberikan hukuman tegas. Selain itu, jenderal bintang empat ini juga memerintahkan anggota Paspampres itu dipecat.
“Itu tindak pidana, ada pasal yang pasti kita kenakan, KUHP ada. Kedua, adalah dilakukan sesama keluarga besar TNI, bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja. Maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus,” tegas Andika. (pmj)
-
Bisnis3 hari ago
Pelebaran Lajur Ke-3 Tol Cikopo-Palimanan Rampung, PTPP Siap Dukung Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2025
-
Bisnis3 hari ago
Langkah AS Dirikan Cadangan BTC Strategis, Investor Beri Tanggapan Beragam
-
Kabupaten Tangerang3 hari ago
Rismawati Maesyal Rasyid Dilantik Jadi Ketua TP PKK Kabupaten Tangerang
-
Nasional2 hari ago
Gerhana Bulan Total 14 Maret 2025 di Indonesia
-
Bisnis2 hari ago
Sewa Mobil Listrik IONIQ 5 di Evista Cuma Rp900 Ribuan
-
Nasional3 hari ago
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tekankan Pentingnya Siswa Beradaptasi dengan AI
-
Kabupaten Tangerang3 hari ago
Bupati Maesyal Rasyid: Jadikan Safari Ramadhan untuk Mempererat Silaturahmi dan Syiar Islam
-
Bisnis3 hari ago
Sustainability Berkolaborasi dengan Game dan Seni, WateryNation Bawa Karya Anak Bangsa ke Top 15 Generation Hope Goals!