Banten
Ombudsman Banten Buka Posko Pengaduan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026

Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Banten secara resmi membuka Posko Pengaduan SPMB untuk semua jenjang pendidikan pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026.
Posko ini disediakan untuk menampung berbagai laporan, keluhan, dan konsultasi dari masyarakat, termasuk orang tua calon peserta didik, guru, maupun kepala sekolah, yang mengalami kendala selama proses pendaftaran berlangsung.
Tidak hanya bagi masyarakat umum, Ombudsman juga menegaskan bahwa posko ini terbuka bagi kepala sekolah atau guru yang merasa mengalami intimidasi atau tekanan dari oknum tertentu selama tahapan pelaksanaan SPMB 2025/2026.
Jadwal Layanan Posko Pengaduan
Hari: Senin – Jumat
Waktu: 09.00 – 15.00 WIB
Alamat: Kantor Ombudsman RI Perwakilan Banten
Jl. Lingkar Selatan No. 7, Lontar Baru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten
Kanal Pengaduan
WhatsApp: 0811-123-737
Masyarakat diimbau tidak ragu menyampaikan laporan, baik secara langsung maupun melalui kanal digital yang telah disiapkan.
Dengan dibukanya posko ini, Ombudsman berharap proses SPMB 2025/2026 di Provinsi Banten dapat berlangsung lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik yang merugikan hak peserta didik maupun tenaga pendidik.
Sport5 hari agoDaftar 18 Klub Peserta Super League 2026/2027, Lengkap dengan Kode Tim
Sport3 hari ago18 Tim Peserta BRI Super League 2026/2027
Sport5 hari agoJadwal Lengkap Super League 2026/2027 Pekan Pertama, 4-6 September 2026
Bisnis5 hari agoKolaborasi Tokio Marine Life dan BAZNAS Jakarta Ciptakan Peluang Inklusif
Bisnis5 hari agoPuluhan Praktisi Sustainability Studi Banding ke Bogasari Flour Mills Jakarta
Serba-Serbi2 hari agoCara Cek Desil DTSEN BPS dengan NIK
Banten2 hari agoDewa United Siapkan Kekuatan Baru di Super League 2026/2027
Pemerintahan5 hari agoTangkal Hoaks di Era AI, Diskominfo Tangsel dan NU Perkuat Literasi Digital











































