Hukum
Operasi Ketupat 2024, Polri Antisipasi Ancaman Terorisme

Polri akan menggelar Operasi Ketupat 2024 dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1445 H. Salah satu fokus perhatian di antaranya mengantisipasi ancaman terorisme.
“Memang sekarang isu terorisme yang lagi marak ya, apalagi kemarin kejadian terakhir di Rusia,” ujar Asisten Operasi (Asops) Kapolri, Irjen Pol Verdianto Iskandar Bitticaca dalam Latihan Pra Operasi (Latpraops) Ketupat 2024 di Mabes Polri, Kamis (28/3/2024).
“Kadangkala memang ada satu kejadian di luar negeri menjadi role model daripada pelaku-pelaku yang ada di Indonesia,” sambungnya.
Lebih lanjut Verdianto memastikan Polri terus melakukan koordinasi dengan pemangku kepentingan lainnya, termasuk Menko Polhukam dalam mengantisipasi aksi terorisme.
Dia menambahkan, pihak Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror maupun Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) juga ikut melakukan pencegahan dengan monitoring pergerakan kelompok terorisme
“Teman-teman Densus, BNPT, dan semua teman-teman intelijen sudah melakukan langkah-langkah antisipasi dan memonitor semua jaringan-jaringan teroris yang ada di Indonesia,” tukanya.
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan3 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku























